Sosor Lontung - Kebahagiaan pasangan pengantin baru di Kecamatan Siempat Nempu kini terasa kian lengkap.
Tidak hanya sah secara agama melalui prosesi akad nikah, pasangan ini juga langsung mendapatkan pengakuan hukum dari negara secara instan.
Melalui kolaborasi apik antara Kantor Urusan Agama (KUA) Siempat Nempu dan Dinas Dukcapil Dairi, dokumen kependudukan kini hadir tepat saat ijab kabul usai diucapkan.
Momen membahagiakan ini dialami oleh pasangan M. Sapril Banurea dan Sriwahni Angkat.
Akad nikah yang berlangsung khidmat di kediaman mempelai pria, Dusun Kutamaha, Desa Sosor Lontung, Senin (12/01), ditutup dengan kejutan manis.
Kepala KUA Kecamatan Siempat Nempu, Takdir Sagala, S.Pd.I, menyerahkan langsung dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) berupa Kartu Keluarga (KK) terbaru dengan status Kawin Tercatat kepada kedua mempelai.
Menariknya, layanan ini tidak hanya menyasar pasangan baru.
Pemerintah juga memberikan perhatian kepada keluarga besar mempelai. Selain KK untuk pengantin, diserahkan pula Kartu Keluarga (KK) terbaru bagi kedua orang tua mempelai pria maupun wanita.
Dokumen milik orang tua telah diperbarui datanya karena sang anak kini telah memiliki Kartu Keluarga sendiri sebagai pasangan suami-istri yang mandiri secara administrasi.
Staf Dukcapil Dairi yang bertugas di Kantor Camat Siempat Nempu, Pion Tarigan, menyatakan bahwa kerja sama dengan KUA setempat merupakan salah satu prioritas dalam menghadirkan negara di setiap peristiwa penting warga.
Kerja sama ini terus berjalan dengan sangat baik.
Kami berkomitmen untuk selalu hadir melalui pelayanan Jemput Bola.
Begitu ada warga yang melangsungkan akad nikah, dokumen Adminduknya langsung kami proses agar bisa diserahkan di lokasi acara, ujar Pion saat ditemui di ruang kerjanya.
Pion juga mengimbau masyarakat luas untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ini.
Kemudahan ini diciptakan agar warga tidak perlu lagi meluangkan waktu khusus untuk mengantre di kantor dinas pasca-pernikahan.
Bagi warga yang ingin mendapatkan layanan serupa, cukup ajukan permohonan melalui Kantor Camat atau KUA Siempat Nempu saat mengurus berkas nikah.
Seluruh layanan ini gratis tanpa pungutan biaya.
Warga cukup melengkapi berkas, dan petugas kami akan mengantarkan dokumennya tepat setelah akad nikah selesai, tambahnya dengan semangat.
Inovasi ini menjadi bukti nyata bahwa di Kabupaten Dairi, birokrasi tidak lagi menjadi beban, melainkan hadir sebagai pelengkap kebahagiaan di setiap momen sakral masyarakat.