Kado Pernikahan dari Negara: Pasangan Ridwan & Anggo Terima Akta Nikah Langsung di Altar Gereja Methodist Syalom

12 Feb 2026     42

Sidikalang - Momen sakral janji suci pernikahan menjadi kian istimewa bagi pasangan Ridwan Saiful Basri Pasaribu dan Anggo Febriyana. Sesaat setelah menerima pemberkatan nikah di Gereja Methodist Jemaat Syalom Sidikalang, Selasa (10/02), keduanya langsung menerima kehadiran tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dairi yang membawakan kado spesial berupa legalitas hukum negara.

Prosesi ibadah yang dipimpin oleh Pdt. Johan Agustina Tambunan, M.Th.
tersebut berlangsung syahdu. Namun, kebahagiaan tidak berhenti di altar gereja. Melalui inovasi pelayanan jemput bola, pasangan ini langsung mengantongi dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang lengkap tanpa perlu lagi mengantre di kantor dinas.

Dalam kesempatan ini, Dinas Dukcapil Dairi menyerahkan Akta Pernikahan yang sah secara hukum kepada kedua mempelai. Menariknya, bagi mempelai wanita, Anggo Febriyana, layanan ini juga mencakup penerbitan Surat Pindah (SKPWNI) keluar dari Kabupaten Dairi.

Hal ini menunjukkan betapa praktisnya layanan terintegrasi yang ditawarkan, urusan identitas baru dan perpindahan kependudukan tuntas hanya dalam satu momentum pernikahan.

Dari ruang kerjanya, Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si
, menegaskan bahwa pelayanan prima ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk hadir di tengah-tengah kebahagiaan warga.

Kami ingin masyarakat merasakan bahwa negara hadir di saat-saat paling membahagiakan dalam hidup mereka. Melalui penyerahan akta pernikahan langsung di gereja, kami memangkas jarak dan waktu. Ini adalah bentuk akselerasi pelayanan agar warga bisa langsung fokus membangun rumah tangga tanpa terbebani urusan dokumen lagi, ungkap Dr. Deddy dengan bangga.

Lebih lanjut, Dr. Deddy menjelaskan bahwa seluruh layanan jemput bola ini diberikan secara cuma-cuma alias gratis. Inovasi ini diharapkan dapat mendorong seluruh masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya pencatatan sipil demi perlindungan hukum keluarga.

Bagi warga yang ingin mendapatkan layanan serupa, caranya sangatlah mudah. Calon pengantin cukup melengkapi berkas persyaratan dan mendaftarkannya ke Dinas Dukcapil Dairi setidaknya 2 atau 3 hari sebelum tanggal pernikahan. birokrasi di Kabupaten Dairi kini semakin modern, responsif, dan benar-benar membahagiakan masyarakat.




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


NILAI SKM



PENGUMUMAN



PERSYARATAN ADMINDUK


Ketersediaan Blangko KTP
Dinas Dukcapil Kab. Dairi

Tanggal Jumlah
24-09-2025 3.000
27-08-2025 2.500
30-07-2025 3.000
20-06-2025 4.000
22-05-2025 1.500


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


CALL CENTER



BULETIN



SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT