Sidikalang Kabar bahagia menyelimuti bangsal persalinan RSUD Sidikalang. Tidak hanya kepulangan ibu dan bayi yang dinanti, namun kepastian administrasi kependudukan (Adminduk) juga kini hadir lebih cepat.
Pada Senin (30/03), sebanyak enam keluarga secara resmi menerima dokumen Akta Kelahiran anak mereka sesaat sebelum meninggalkan rumah sakit.
Kemudahan ini merupakan buah manis dari kolaborasi berkelanjutan antara RSUD Sidikalang dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi. Melalui sinergi ini, orang tua tidak perlu lagi direpotkan dengan urusan birokrasi pasca-persalinan, sehingga fokus sepenuhnya dapat diberikan pada kesehatan ibu dan sang buah hati.
Direktur RSUD Sidikalang, dr. Benny Purba, melalui stafnya Tumbur Sibuea, menjelaskan bahwa penyerahan dokumen ini dilakukan secara intensif dalam beberapa hari terakhir. Menurutnya, percepatan ini terjadi berkat pemanfaatan aplikasi Perkebbas (Pelayanan Adminduk Berbasis Online).
Kolaborasi dengan Dinas Dukcapil Dairi terus berlanjut hingga saat ini. Setiap warga yang bersalin di RSUD Sidikalang kini bisa langsung membawa pulang Akta Kelahiran anak dan Kartu Keluarga (KK) yang baru. Dengan Perkebbas, kami mengunggah berkas pendukung secara digital, sehingga prosesnya jauh lebih ringkas dan tidak sesulit dulu, ungkap Tumbur saat ditemui di ruang kerjanya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Dairi menyampaikan bahwa inovasi Perkebbas memang dirancang untuk memangkas jarak antara layanan kesehatan dan administrasi negara. Tujuannya jelas bahwa agar setiap anak yang lahir di Kabupaten Dairi langsung terlindungi hak sipilnya sejak hari pertama.
Kami ingin memastikan seluruh anak mendapatkan dokumen Adminduk tanpa orang tua perlu lagi datang mengantre ke kantor Dukcapil. Ini adalah bentuk nyata kehadiran negara untuk memberikan pelayanan yang prima dan membahagiakan masyarakat, tegas Kadis Dukcapil.
Kebahagiaan ini dirasakan oleh enam keluarga dari berbagai wilayah di Kabupaten Dairi yang telah berhasil mendapatkan dokumen mereka secara instan. Di antaranya adalah pasangan Anton Simamora dan Eva Wati Aritonang dari Desa Sumbul, Kecamatan Lae Parira, yang menerima Akta Kelahiran putri mereka, Erlina Simamora.
Kemudian keluarga Ronal Manjorang dan Risana Gulo dari Desa Dolok Tolong, Kecamatan Sumbul, atas kelahiran Rianty Marince Simanjorang. Tak ketinggalan, pasangan Jupentius Simbolon dan Hotmauli Marbun dari Desa Lae Luhung, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, yang membawa pulang dokumen untuk putri mereka, Hanna Margaret Simbolon.
Selain itu, kemudahan yang sama juga dinikmati oleh pasangan Ranap Simare Mare dan Lasberia Lumban Gaol dari Desa Jumantuang, Kecamatan Siempat Nempu, untuk anak mereka Ester Simare Mare. Dari Desa Janji, Kecamatan Siempat Nempu Hilir, pasangan Lucky Candra Manalu dan Lansani Sidabalok turut menerima Akta Kelahiran bagi putra mereka, Berkat Manalu.
Terakhir, pasangan Bekson Silaban dan Dewi Sartika Gajah Manik dari Desa Lae Nuaha, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, juga resmi menerima dokumen kependudukan untuk putri mereka, Laura Divsha Silaban.