Semangat perjuangan R.A. Kartini dalam menyuarakan hak-hak dasar perempuan kembali menggema di Kantor Pusat Perkumpulan Sada Ahmo (Pesada), Sidikalang, pada Jumat (24/04).
Dalam momentum refleksi hari besar tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi, Dr. Deddy Situmorang, S.E.,
M.Si. hadir sebagai narasumber utama guna memaparkan urgensi legalitas identitas dalam memutus mata rantai persoalan hukum dan sosial.
Pertemuan yang digelar secara hybrid ini diikuti dengan antusias oleh sekitar 81 peserta, mulai dari perwakilan Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat yang hadir secara luring, hingga peserta dari berbagai wilayah seperti Singkil, Subulusalam, Nias, Kota Subulusalam, Humbang Hasundutan, Samosir, Toba, Tapanuli Tengah, Sibolga, Langkat, Deli Serdang, Kota Medan, Kota Gunungsitoli, Nisel, Nisut, Nisbar & Nias yang bergabung melalui ruang virtual.
Membuka paparannya, Dr. Deddy Situmorang menekankan bahwa peringatan Hari Kartini harus menjadi pengingat bagi semua pihak mengenai isu kesetaraan, terutama dalam pemenuhan hak-hak dasar yang seringkali terhambat karena minimnya pemahaman masyarakat akan pentingnya dokumen administrasi kependudukan (adminduk).
Dokumen adminduk saat ini adalah pilar utama dalam pelayanan publik. Setiap warga negara akan mengalami kesulitan besar dalam mengakses hak-haknya ketika identitasnya bermasalah. Dokumen ini memiliki peran yang sangat krusial bagi status individu dan keluarga agar mendapatkan jaminan perlindungan penuh dari negara, jelasnya di hadapan Direktur Eksekutif Pesada, Sartika Sianipar, serta para pendamping perempuan dan anak.
Lebih jauh, ia menguraikan kaitan erat antara tertib administrasi dengan perlindungan korban kekerasan. Menurutnya, persoalan perkawinan yang tidak tercatat seringkali menjadi akar masalah yang berimbas pada hilangnya perlindungan hukum bagi istri, hilangnya hak waris, hingga sulitnya pembuktian administrasi saat terjadi kasus KDRT. Dampak yang paling mengkhawatirkan adalah pada masa depan anak, di mana mereka akan sulit mendapatkan akta kelahiran yang sah atau hanya tercatat atas nama ibu, yang nantinya akan menyulitkan pembuatan KTP-el di kemudian hari. Oleh karena itu, kolaborasi yang telah dijalin melalui penandatanganan kerja sama antara Dukcapil Dairi dan Pesada pada 26 Februari 2026 lalu menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemenuhan dokumen bagi perempuan dan anak korban kekerasan.
Guna mendukung percepatan tersebut, Dinas Dukcapil Dairi terus mengoptimalkan berbagai inovasi mutakhir yang semakin mendekatkan layanan ke tengah masyarakat. Dr. Deddy merincikan penggunaan aplikasi Perkebbas yang kini telah tersedia di seluruh kecamatan, desa, puskesmas, hingga kantor KUA untuk mempermudah pengurusan secara mandiri.
Selain itu, inovasi Jempol Siturang (Jemput Bola Adminduk Siap Turun Langsung) secara konsisten dikerahkan untuk melayani penduduk rentan, penyandang disabilitas, pasien rumah sakit, hingga perekaman KTP-el di sekolah-sekolah. Transformasi ini dilakukan agar tidak ada lagi sekat antara masyarakat dengan hak konstitusional mereka.
Apresiasi tinggi datang dari Direktur Eksekutif Pesada, Sartika Sianipar, yang menilai kehadiran Dukcapil Dairi memberikan suntikan pemahaman baru bagi para aktivis NGO dalam melakukan advokasi.
Perayaan Kartini tahun ini menjadi momentum bagi PESADA untuk fokus memperjuangkan pemenuhan hak perempuan dan anak dalam memperoleh dokumen kependudukan. Berdasarkan pengalaman pendampingan kami, ketiadaan dokumen adalah penghambat utama saat perempuan berhadapan dengan hukum. Kami berharap melalui penguatan ini, kesadaran akan pentingnya identitas semakin meningkat, karena inilah dasar bagi setiap individu untuk memperoleh perlindungan hukum, kesehatan, pendidikan, hingga hak waris secara adil dan merata, pungkasnya dengan penuh optimisme.