Dairi - Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan menyentuh langsung kebutuhan warga. Hal ini kembali terlihat melalui aksi nyata di Puskesmas Hutarakyat dan Puskesmas Bakal Gajah yang menyerahkan dokumen Akta Kelahiran secara langsung kepada ibu pasca bersalin, Senin (06/04).
Layanan terintegrasi ini merupakan bagian dari upaya besar Pemkab Dairi dalam memastikan setiap anak yang lahir di fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Dairi langsung memiliki identitas hukum yang sah tanpa harus menunggu waktu lama.
Di Puskesmas Hutarakyat, kebahagiaan tampak jelas pada pasangan Yohannes Bilmer Simbolon dan Donna Sagala. Warga Juma Takkar, Desa Bintang Mersada ini resmi menerima Akta Kelahiran untuk putra mereka, Martua Wijaya Simbolon, tepat sebelum meninggalkan fasilitas kesehatan.
Sementara itu, di wilayah Kecamatan Silima Pungga-Pungga, penyerahan dokumen juga berlangsung di Puskesmas Bakal Gajah. Bidan Febri Pasaribu menyerahkan langsung Akta Kelahiran bagi Sion Sanjaya Imanuel Sitorus, buah hati tercinta dari pasangan Edi Sitorus dan Rotua Nadapdap, warga Desa Lae Ambat.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE,
M.Si menegaskan bahwa integrasi pelayanan ini adalah standar baru yang terus diperluas ke seluruh Puskesmas se-Kabupaten Dairi.
Dengan adanya layanan ini, urusan dokumen Adminduk kini semakin mudah dirasakan masyarakat. Warga tidak perlu lagi meluangkan waktu khusus untuk datang ke kantor Dukcapil. Di Puskesmas, dokumen langsung diserahkan pasca persalinan. Inilah esensi dari kemudahan dan kecepatan pelayanan yang kami tawarkan, jelas Dr. Deddy mantap dari ruang kerjanya.