Pelayanan Jempol Desa Berampu, Warga Berduka Peroleh Dokumen Adminduk

22 Apr 2026     98

Wujud kepedulian Pemerintah Desa Berampu terhadap masyarakatnya kembali ditunjukkan melalui aksi nyata pelayanan yang menyentuh sisi kemanusiaan. Di tengah suasana duka yang menyelimuti kediaman keluarga almarhum Maripin Manalu di Dusun I, Desa Berampu pada Sabtu (18/04), jajaran perangkat desa hadir bukan sekadar untuk melayat, melainkan untuk memberikan kepastian administrasi bagi keluarga yang ditinggalkan.

Almarhum Maripin Manalu yang tutup usia pada 69 tahun kini telah memiliki ketetapan hukum kependudukan yang diserahkan langsung oleh Kasi Pemerintahan Desa Berampu, Erma Delisa S. Lumban Tobing, A.M.K., kepada sang istri, Esmaria Silaban. Kehadiran pemerintah di rumah duka ini menjadi penghibur sekaligus solusi praktis agar keluarga tidak lagi terbebani urusan birokrasi di tengah masa berkabung.

Erma Delisa, yang hadir mewakili Kepala Desa Berampu didampingi Kasi Pelayanan Hema M. Siahaan, menyampaikan belasungkawa yang mendalam di hadapan keluarga besar almarhum. Ia menegaskan bahwa pelayanan ini adalah bagian dari komitmen desa untuk memberikan kemudahan akses bagi setiap warga, terutama dalam momen-momen sulit seperti ini.

Kami ikut merasakan kesedihan yang dirasakan keluarga. Kiranya keluarga dapat sabar dan cepat mendapat penghiburan. Saat ini, urusan dokumen adminduk sudah semakin mudah dan cepat sejak adanya layanan Perkebbas di kantor desa. Mengurus dokumen kini cukup dilakukan di desa saja, tidak perlu lagi direpotkan untuk pergi jauh ke kantor Dukcapil, ujar Erma dengan penuh empati.

Dokumen kependudukan yang diserahkan dalam layanan jemput bola ini meliputi paket tuntas administrasi bagi ahli waris. Adapun dokumen tersebut adalah Akta Kematian yang merupakan bukti hukum atas peristiwa meninggalnya warga, serta Kartu Keluarga (KK) terbaru yang telah diperbaharui statusnya bagi Isterinya dan anggota keluarga yang masih ada. Integrasi layanan ini dapat berjalan dengan efisien berkat pemanfaatan aplikasi Perkebbas, yang menjadi jembatan digital antara pemerintah desa dan dinas kabupaten, sehingga proses penerbitan dokumen dapat diselesaikan dalam waktu singkat tanpa mengganggu kekhidmatan suasana di rumah duka.

Aksi proaktif ini mendapat respons positif dan apresiasi tinggi dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi, Dr. Deddy Dharma Putra Situmorang, S.E., M.Si. Melalui keterangannya, beliau menyebut Desa Berampu sebagai model teladan bagi desa-desa lain dalam hal konsistensi pelayanan publik yang membahagiakan warga.

Layanan seperti ini patut diapresiasi dan ditiru oleh desa-desa yang lain karena pelayanan menjadi semakin dekat dan nyata. Melalui pelayanan Jemput-Jempol seperti yang dilaksanakan Desa Berampu ini, masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah di saat mereka sangat membutuhkannya, khususnya dalam penyerahan dokumen adminduk terhadap keluarga yang sedang berduka, pungkas Dr. Deddy Situmorang menekankan pentingnya sinergi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh pelosok Dairi.






PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


NILAI SKM



PENGUMUMAN



PERSYARATAN ADMINDUK


Ketersediaan Blangko KTP
Dinas Dukcapil Kab. Dairi

Tanggal Jumlah
24-09-2025 3.000
27-08-2025 2.500
30-07-2025 3.000
20-06-2025 4.000
22-05-2025 1.500


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


CALL CENTER



BULETIN



SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT