RSUD Sidikalang dan Puskesmas Bakal Gajah Serahkan Akta Lahir Anak Pasca Ibu Bersalin

10 Apr 2026     55

Pemerintah Kabupaten Dairi terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan prima yang membahagiakan masyarakat melalui kemudahan akses dokumen kependudukan. Hal ini dibuktikan dengan konsistensi penyerahan Akta Kelahiran secara langsung kepada para orang tua pasca persalinan di RSUD Sidikalang serta Puskesmas di seluruh wilayah Dairi, khususnya di Puskesmas Bakal Gajah. Pelayanan ini dilaksanakan memastikan bahwa setiap bayi yang baru lahir tidak hanya mendapatkan perawatan medis terbaik, tetapi juga langsung mengantongi identitas hukum yang sah sejak hari pertama kehadirannya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Dairi, Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi yang solid antarinstansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi.

Dalam beberapa hari ini, penyerahan Akta Kelahiran bagi ibu usai bersalin dilaksanakan secara intensif di RSUD Sidikalang dan Puskesmas Bakal Gajah. Inilah wujud nyata dari kolaborasi pelayanan terintegrasi yang kami bangun untuk memastikan tidak ada lagi jeda waktu antara kelahiran dan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan, ungkap Dr. Deddy dari ruang kerjanya.

Ia menambahkan bahwa kecepatan layanan ini didukung penuh oleh pemanfaatan aplikasi Perkebbas, sebuah inovasi digital yang kini telah menjadi tulang punggung pelayanan di Kabupaten Dairi.

Lebih lanjut, Dr. Deddy menjelaskan bahwa Perkebbas, atau Pelayanan Adminduk Berbasis Online, menjadi jembatan teknologi yang menghubungkan fasilitas kesehatan dengan Dinas Dukcapil. Melalui sistem ini, petugas di RSUD Sidikalang maupun Puskesmas cukup mengunggah berkas persyaratan ke aplikasi untuk diverifikasi secara daring.

Setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap oleh admin Perkebbas Dukcapil, dokumen Adminduk akan segera dilampirkan kembali ke dalam aplikasi. Hasilnya dapat langsung diunduh dan dicetak oleh admin di RSUD maupun Puskesmas setempat, sehingga masyarakat tidak perlu lagi beranjak dari tempat pemulihan mereka untuk sekadar mengurus administrasi, jelasnya dengan detail.

Kegembiraan atas kemudahan layanan ini dirasakan langsung oleh tiga keluarga di RSUD Sidikalang. Keluarga Barham Matanari dan Dermanita Sagala dari Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Sumbul, menyambut kehadiran putri mereka, Adina Matanari, dengan tangan terbuka sembari menerima Akta Kelahiran.

Hal serupa dialami pasangan Lastro Sinaga dan Lois Jeni Theresia Lingga, warga Desa Soban, Kecamatan Siempat Nempu, atas kelahiran putra mereka Ian Benyamin Sinaga. Kebahagiaan tersebut juga menyelimuti keluarga Hotdiman Simarmata dan Rima dari Kelurahan Sidiangkat, Kecamatan Sidikalang, yang menerima Akta Kelahiran untuk putra mereka, Sean Axel Simarmata.

Sementara itu, di Kecamatan Silima Pungga-Pungga, penyerahan dokumen kependudukan juga berjalan dengan lancar. Bidan Febriyanti Pasaribu, yang mewakili Kepala Puskesmas Bakal Gajah, menyerahkan secara resmi Akta Kelahiran bagi Atisa Anasera Tambun kepada keluarga Basten Tambun yang berdomisili di Desa Lae Ambat.

Melalui pelayanan yang terintegrasi dan berbasis teknologi ini, Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Dukcapil berharap dapat terus meningkatkan kualitas hidup warga dengan menghapus sekat-sekat birokrasi, memberikan kecepatan, serta menghadirkan kebahagiaan di tengah momen paling berharga bagi setiap keluarga.






PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


NILAI SKM



PENGUMUMAN



PERSYARATAN ADMINDUK


Ketersediaan Blangko KTP
Dinas Dukcapil Kab. Dairi

Tanggal Jumlah
24-09-2025 3.000
27-08-2025 2.500
30-07-2025 3.000
20-06-2025 4.000
22-05-2025 1.500


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


CALL CENTER



BULETIN



SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT