Sidikalang - Rasa sukacita dan kebahagiaan yang mendalam menyelimuti Gereja GPDI Pondok Daud Sidikalang, Selasa (26/05), saat pasangan kekasih Yusuf Roni Tambunan dan Anne Elynda Nababan resmi dipersatukan dalam ikatan suci pernikahan.
Usai menerima pemberkatan nikah yang berlangsung khidmat dari hamba Tuhan Pdm. Jonah O. Nababan, S.T., momen bersejarah pasangan pengantin baru ini menjadi kian istimewa berkat kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Melalui aksi jemput bola yang responsif, petugas Dukcapil langsung hadir di tengah jemaat untuk menyerahkan dokumen legalitas hukum kependudukan yang sah, memastikan pasangan ini dapat melangkah ke jenjang rumah tangga dengan tenang dan tertib administrasi sejak hari pertama pernikahan.
Inovasi proaktif yang menyambangi langsung rumah ibadah ini merupakan perwujudan dari komitmen Dinas Dukcapil Dairi dalam memberikan pelayanan prima yang cepat, tuntas, dan membahagiakan warganya tanpa memungut biaya sepeser pun.
Pejabat Fungsional Dukcapil Dairi, Yohanna Ketaren, S.E., yang hadir memimpin langsung penyerahan dokumen tersebut, menyampaikan ucapan selamat menempuh hidup baru yang penuh kehangatan kepada kedua mempelai.
Kami ikut merasakan kebahagiaan yang dirasakan kedua mempelai sehingga hari ini kami hadir dalam kesempatan ini menyerahkan akta pernikahan. Semoga kehadiran kami melengkapi kebahagiaan kedua mempelai, tutur Yohanna dengan penuh semangat di hadapan keluarga besar kedua mempelai serta jemaat yang ikut bersukacita.
Ia juga mengedukasi jemaat yang hadir di Gereja bahwa layanan istimewa ini dapat dinikmati oleh siapa saja secara cuma-cuma, cukup dengan mendaftarkan dan melengkapi berkas persyaratan yang diperlukan ke kantor Dukcapil paling lambat tiga hari sebelum hari H pernikahan.
Kepastian pemenuhan hak-hak sipil bagi keluarga yang baru terbentuk ini pun langsung tuntas di tempat melalui penyerahan paket administrasi kependudukan (adminduk) terintegrasi yang diselesaikan dalam satu alinea pelayanan.
Adapun dokumen kependudukan yang diserahkan meliputi Akta Pernikahan sebagai bukti legalitas perkawinan yang sah di mata hukum negara, serta dokumen mutasi kependudukan berupa Surat Keterangan Pindah (SKP) bagi mempelai wanita guna memperbaharui status dan domisilinya yang baru.
Tidak hanya berfokus pada pengantin baru, petugas Dukcapil juga menyerahkan Kartu Keluarga (KK) terbaru yang telah diperbaharui susunan datanya kepada orang tua mempelai wanita akibat adanya pengurangan anggota keluarga.