Pengantin Baru Jemaat HKBP Parongil Terima Akta Nikah Dari Dukcapil Dairi

02 Jun 2026     49

Parongil - Rasa sukacita dan kebahagiaan yang mendalam menyelimuti Gereja HKBP Parongil, Jumat (29/05), saat pasangan kekasih Nasib Pahala Tuah Sinaga dan Merry Natalia Rajagukguk resmi dipersatukan dalam ikatan suci pernikahan.

Usai menerima pemberkatan nikah yang berlangsung khidmat dari Pendeta Erwin F.M. Siahaan, S.Th., momen bersejarah pasangan pengantin baru ini menjadi kian istimewa berkat kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Melalui aksi jemput bola yang responsif, petugas Dukcapil langsung hadir di tengah jemaat untuk menyerahkan dokumen legalitas hukum kependudukan yang sah, memastikan pasangan ini dapat melangkah ke jenjang rumah tangga dengan tenang dan tertib administrasi sejak hari pertama pernikahan.

Inovasi proaktif yang menyambangi langsung rumah ibadah ini merupakan perwujudan dari komitmen Dinas Dukcapil Dairi dalam memberikan pelayanan prima yang cepat, tuntas, dan membahagiakan warganya di tingkat kecamatan. Fitri Sihombing, S.H., staf Dukcapil Dairi yang sehari-hari bertugas di Kantor Camat Silima Pungga-Pungga, turun langsung memimpin penyerahan dokumen tersebut dan menegaskan bahwa layanan ini konsisten dilaksanakan demi memangkas jarak pelayanan.

Pelayanan seperti ini adalah wujud pelayanan prima kami terhadap warga di Kecamatan Silima Pungga-Pungga. Kehadiran layanan ini bertujuan untuk memudahkan warga mendapatkan dokumen adminduk dengan mudah tanpa harus lagi repot mengurusnya langsung ke dinas pusat di Sidikalang. Pelayanan kini terbukti semakin dekat, praktis, dan seluruhnya diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun, cukup dengan melengkapi berkas pendukung yang diperlukan sebelumnya, ujar Fitri dengan senyum ramah sebelum meninggalkan area gereja.

Kepastian pemenuhan hak-hak sipil bagi keluarga yang baru terbentuk ini pun langsung tuntas di tempat melalui penyerahan paket administrasi kependudukan (adminduk) terintegrasi yang diselesaikan dalam satu alinea pelayanan.

Adapun dokumen kependudukan yang diserahkan meliputi Akta Pernikahan sebagai bukti otentik pengakuan negara atas perkawinan mereka, Kartu Keluarga (KK) baru bagi kedua mempelai dengan status kawin tercatat, serta Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) milik suami dan isteri yang telah diperbaharui status kependudukannya. Sinergi ini mempertegas komitmen instansi di bawah kepemimpinan Dr. Deddy Situmorang, S.E., M.Si., dalam menyajikan kepastian hukum secara instan tepat di hari bahagia warga.

Lebih lanjut, Fitri Sihombing juga mengedukasi jemaat yang hadir mengenai kelengkapan fasilitas layanan adminduk yang kini sudah sepenuhnya dapat diakses di tingkat kecamatan. Kemudahan ini sengaja dihadirkan agar masyarakat tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan biaya akomodasi perjalanan jauh menuju ibu kota kabupaten.

Pengurusan dokumen adminduk sudah sangat lengkap di Kantor Camat Silima Pungga-Pungga. Warga tidak perlu lagi harus ke kantor Dukcapil di Sidikalang untuk urusan administrasi. Pelayanan yang kami sediakan di kantor camat sudah mencakup perekaman dan pencetakan KTP-el, pengurusan akta kelahiran, akta pernikahan, akta kematian, akta perceraian, surat keterangan pindah, serta dokumen kependudukan lainnya. Pemerintah berkomitmen penuh agar pelayanan publik semakin dekat dan nyata berada di tengah-tengah kehidupan masyarakat, pungkasnya seraya bergegas kembali menuju kantor camat untuk melanjutkan tugas pelayanan rutin.






PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


NILAI SKM



PENGUMUMAN



PERSYARATAN ADMINDUK


Ketersediaan Blangko KTP
Dinas Dukcapil Kab. Dairi

Tanggal Jumlah
24-09-2025 3.000
27-08-2025 2.500
30-07-2025 3.000
20-06-2025 4.000
22-05-2025 1.500


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


CALL CENTER



BULETIN



SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT