Warga Difabel Kuta Tengah Terima Layanan Jemput Bola KTP-el

02 Jun 2026     36

Kuta Tengah - Negara hadir tanpa membeda-bedakan kondisi warganya menjadi cerminan nyata dari komitmen pelayanan publik yang humanis di Kabupaten Dairi. Melalui inovasi unggulan "Jempol Siturang" (Jemput Bola Adminduk Siap Turun Langsung), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi kembali bergerak menyambangi kediaman warga rentan administrasi, Selasa (19/05).

Petugas Dukcapil mendatangi langsung rumah Masri Amri Pasaribu, seorang pemuda berusia 19 tahun yang merupakan penyandang disabilitas (difabel) motorik di Desa Kuta Tengah, Kecamatan Siempat Nempu Hulu. Kehadiran tim Dukcapil ini menjadi oase di tengah perjuangan fisik yang dihadapi keluarga, membuktikan bahwa keterbatasan mobilitas tidak akan pernah memutus hak seorang warga negara untuk memiliki identitas kependudukan yang sah.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Dukcapil Dairi, Karma Melodi Capah, S.T., yang memimpin langsung jalannya perekaman di dalam rumah warga tersebut, menegaskan bahwa aksi responsif ini merupakan tindak lanjut atas permohonan yang diajukan langsung oleh pihak keluarga. KTP-el tersebut kini menjadi kebutuhan yang sangat mendesak bagi Masri guna mengakses layanan kesehatan dan program pengobatan yang selama ini terhambat.

Hari ini kita melaksanakan kegiatan pelayanan rekam KTP-el terhadap warga rentan dengan kategori penyandang disabilitas motorik di Desa Kuta Tengah. Kami secara konsisten melaksanakan pelayanan langsung di rumah warga untuk membantu mereka mendapatkan identitas diri, terutama bagi warga yang berkebutuhan khusus. Inilah wujud layanan prima yang tulus untuk membahagiakan masyarakat, ujar Karma Melodi Capah penuh empati di sela-sela proses perekaman data biometrik.

Proses pengumpulan data kependudukan tunggal ini diselesaikan dengan penuh kesabaran oleh petugas melalui penyesuaian perangkat teknologi portabel yang dibawa langsung ke kamar warga. Adapun dokumen kependudukan yang diproses secara tuntas meliputi perekaman sidik jari secara digital, pemindaian iris mata yang disesuaikan dengan kondisi fisik pemohon, serta pengambilan pasfoto biometrik untuk penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) baru.

Dengan terlaksananya perekaman biometrik ini, data Masri Amri Pasaribu kini telah resmi terintegrasi dalam database kependudukan nasional, yang secara otomatis membuka akses legal bagi penerbitan kartu fisik dan aktivasi hak sosialnya sebagai warga negara.

Langkah proaktif Dinas Dukcapil Dairi ini pun disambut dengan penuh rasa haru dan kebahagiaan oleh keluarga besar Masri. Sahmaruddin Pasaribu, mewakili pihak keluarga, tidak dapat menyembunyikan rasa syukurnya atas kepedulian pemerintah daerah yang sudi meruntuhkan pembatas birokrasi demi menolong anaknya.

Selama ini kami sangat kesulitan mendapatkan layanan kesehatan untuk pengobatan anak kami karena selalu diminta KTP-el sebagai syarat utama. Dengan hadirnya petugas Dukcapil langsung ke rumah kami, ini menjadi sebuah anugerah luar biasa bagi kami sehingga anak kami bisa segera memiliki KTP-el. Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, tutur Sahmaruddin dengan senyum penuh kelegaan, menutup momentum pelayanan yang menyentuh hati tersebut.

Terlihat juga Kabid PIAK Indra Simanjuntak, S.Kom ikut memberikan pelayanan secara langsung terhadap warga tersebut.






PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


NILAI SKM



PENGUMUMAN



PERSYARATAN ADMINDUK


Ketersediaan Blangko KTP
Dinas Dukcapil Kab. Dairi

Tanggal Jumlah
24-09-2025 3.000
27-08-2025 2.500
30-07-2025 3.000
20-06-2025 4.000
22-05-2025 1.500


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


CALL CENTER



BULETIN



SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT