MONITORING PENGARSIPAN DOKUMEN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KECAMATAN
Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan kualitas pengelolaan arsip dokumen administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi melaksanakan kegiatan monitoring pengarsipan di beberapa kecamatan. Kegiatan ini diwakili oleh Nurfaridah Gajah, S.S., Listra Sumihar Pasaribu, S.E., dan Sofia Elda K. H. Habeahan, A.Md., yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2026 sampai dengan 2 Juli 2026.
Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses pengarsipan dokumen administrasi kependudukan telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku. Selain melakukan pemantauan, tim juga memberikan pembinaan serta masukan kepada petugas di kecamatan guna mendukung pengelolaan arsip yang lebih tertata, aman, dan mudah diakses saat diperlukan.
Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin baik antara Disdukcapil Kabupaten Dairi dan pemerintah kecamatan dalam mewujudkan pengelolaan arsip administrasi kependudukan yang efektif, akuntabel, dan berkualitas. Komitmen bersama dalam menjaga ketertiban administrasi merupakan bagian penting dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

081232388383

081232383434