PENYERAHAN DOKUMEN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (ADMINDUK) KEPADA PENGANTIN BARU DI KABUPATEN DAIRI
Dalam rangka mendukung tertib administrasi kependudukan serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi menyerahkan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada pasangan pengantin baru Almendra Eldawantri dan Nirmawana Kudadiri.
Penyerahan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada pasangan pengantin baru sebagai bentuk pelayanan cepat dan tepat pasca pernikahan.
Dokumen diserahkan oleh Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Dairi, dr. Ruspal L.R. Parluhutan Simarmata, didampingi oleh Yohana P. Ketaren dan Listra S. Pasaribu, kepada pasangan pengantin Almendra Eldawantri dan Nirmawana Kudadiri.
Dilaksanakan pada saat rangkaian acara pernikahan pasangan pengantin. Di wilayah Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi.
Sebagai upaya memberikan kemudahan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat serta memastikan data kependudukan pasangan pengantin segera diperbarui sesuai status perkawinan yang sah.
Melalui koordinasi dan kolaborasi antara Dinas Dukcapil Kabupaten Dairi dengan Kantor Urusan Agama (KUA), sehingga dokumen kependudukan dapat diproses dan diserahkan langsung kepada pasangan pengantin setelah pelaksanaan akad nikah.
Pernikahan pasangan Almendra Eldawantri dan Nirmawana Kudadiri dilangsungkan serta dinikahkan oleh Kepala KUA Kecamatan Sitinjo, Khairil Anwar, S.HI.
Semoga kedua mempelai menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta senantiasa diberikan kebahagiaan dan keberkahan dalam membangun rumah tangga.

081232383434

081232388383