Wujudkan Dairi Tangguh, Dinas Dukcapil Bagikan Akta Kawin Kepada Pasangan Pengantin Baru

21 Oct 2021     524

Sidikalang (Dukcapil Dairi) - Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi melaksanakan kegiatan jemput bola (Jempol) dengan menyerahkan dokumen akta perkawinan langsung kepada pasangan Pengantin Baru, Roni Sihombing dengan Mastini Nababan yang melangsungkan pernikahan di Gereka HKBP Sidikalang Kota, Jl. Gereja No. 1 Sidikalang, Kamis (21/10). Penyerahan akta perkawinan dilakukan ketika kedua pengantin telah selesai diberkati Pdt. Games Purba, S.TH langsung di gereja tersebut.

Demikian penjelasan Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si. yang dikonfirmasi melalui whatsapp disela-sela kegiatannya melaksanakan pelayanan jemput bola kepada kelompok rentan Administrasi Kependudukan (Adminduk) seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan penyandang disabilitas di Kecamatan Silima Pungga-Pungga.

"Pemerintah Kabupaten Dairi dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu terus mengalakkan pelayanan jemput bola atau dikenal dengan Jempol kepada seluruh warga seperti yang dilaksanakan saat ini yaitu penyerahan langsung akta perkawinan di gereja HKBP Sidikalang Kota," ungkapnya.

Sudah ada beberapa gereja di Dairi khususnya di Kecamatan Sidikalang telah menjalin kerjasama dengan Dinas Dukcapil Dairi dalam peningkatan pelayanan dokumen kependudukan melalui penyerahan akta perkawinan langsung.

"Untuk dapat menerima pelayanan seperti ini, warga dapat mengajukan permohonan kepada Dinas Dukcapil, Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) di seluruh kecamatan atau ke gereja dengan membawa persyaratan yang diperlukan," ujar Kadis Dukcapil.

Pelayanan Dinas Dukcapil telah hadir diseluruh kecamatan yang dapat dimanfaatkan seluruh masyarakat untuk mengurus kebutuhan dokumen kependudukannya. Selain itu, Kantor Desa se -Dairi juga dapat membantu warga. Ibu yang melahirkan di RSUD Sidikalang atau di Puskesmas se -Dairi juga mendapatkan akta kelahiran, perubahan KK karena tambahnya anggota keluarga ketika selesai bersalin dari RSUD atau puskesmas.

"Ini adalah wujud perubahan pelayanan yang terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Dairi khususnya dalam memenuhi kebutuhan warga dalam dokumen kependudukan. Mari seluruh warga memanfaatkan kemudahan dan kepraktisan ini untuk wujudkan Dairi Unggul dan Dairi Tangguh," tutup Kadis dalam komunikasinya via whatsapp.

Pejabat Dinas Dukcapil yang menyerahkan akta perkawinan tersebut Kasi Perkawinan dan Perceraian Nurdingse Simbolon dan Arwadi Simanullang.




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!