Sidikalang (Dukcapil Dairi) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si menyerahkan 87 Kartu Identitas Anak (KIA) kepada Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 034779 Sidiangkat Tommy H. Tumanggor, Rabu (1/12).
Bertempat diruang kerjanya, Kadis Dukcapil Dairi yang didampingi Kasi Identitas Penduduk Rosline Munte mengatakan penyerahan KIA bagi anak-anak yang duduk dibangku sekolah adalah bagian penuntasan seluruh dokumen kependudukan anak usia nol sampai dengan delapan belas tahun.
"Ini merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Dairi dibawah kepemimpinan Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menuntaskan seluruh dokumen warga terutama buat anak-anak dalam usia sekolah sehingga diharapkan tidak ada lagi siswa/i tidak memiliki dokumen kependudukan seperti akta lahir dan KIA," ujarnya.
Syarat mengurus KIA sangat mudah, cukup membawa akta lahir dan Kartu Keluarga (KK) serta pashoto (apabila telah berusia 5 tahun keatas) dan selanjutnya ajukan permohonan ke Dinas Dukcapil, Kantor Camat atau ke Kantor Desa/Kelurahan.
Kasek SD Negeri 034779 Sidiangkat Tommy H. Tumanggor mengaku gembira atas tercetaknya 87 KIA anak-anak didiknya sehingga dapat langsung dibagikan ketika tiba disekolahnya.
"Kami mengucapkan terimakasih atas program Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu melalui Dinas Dukcapil Dairi dalam penerbitan KIA anak-anak kami, sehingga identitas anak-anak semakin lengkap. KIA yang diterima hari ini adalah pengambilan yang ke dua dan untuk menuntaskan 100 persen KIA, kami akan mengajukan permohonan lagi", ungkapnya dengan tersenyum.