Sidikalang-Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembinaan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa bagi 106 Kepala Desa (Kades) terpilih hadirkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si sebagai salah satu narasumber dalam kegiatan tersebut
Topik paparan yang disampaikan dalam bimtek tersebut adalah wujudkan Dairi Unggul melalui Penuntasan Dokumen Administrasi Kependudukan, bertempat di aula pertemuan Hotel Mutiara, Rabu (27/01).
Dihadapan 106 Kades yang baru dilantik pada akhir tahun 2021 yang lalu, Kadis Dukcapil Dairi menjelaskan secara umum tugas dan fungsi serta target Dinas Dukcapil dalam mendukung visi-misi Bupati Dairi.
"Tugas dan fungsi Dinas Dukcapil adalah melaksanakan urusan pemerintahan dalam pelayanan pendaftaram penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi Adminduk dan Pemanfaatan Data Inovasi pelayanan. Mengacu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Dairi Tahun 2019â2024, target yang harus dicapai adalah penuntasan 100% seluruh dokumen adminduk seluruh warga sampai akhir periode RPJMD," katanya.
Secara umum, permasalahan pelayanan adminduk seperti kurang keterbukaan proses pelayanan adminduk, kurangnya kesadaran masyarakat dalam pengurusan dan kepemilikan dokumen adminduk, adanya diskriminasi dalam memberikan pelayanan, ketidaktepatan waktu dalam memberikan pelayanan, terabaikan hak-hak penduduk rentan adminduk.
"Seluruh pemasalahan diatas, terus diminimalisir agar target yang ditetapkan dapat diwujudkan. Selain itu, masih banyak warga belum memiliki dokumen kependudukan seperti akta lahir dan akta kawin. Belum lagi Flag K karena belum melaksanakan perekaman KTP atau ganda NIKnya," tuturnya dengan penuh semangat.
Dia berharap melalui bimtek ini, kerjasama Dinas Dukcapil dengan Pemerintah Desa dapat diwujudkan melalui penuntasan dokumen adminduk Warga Desa se-Dairi dengan melakukan pendataan langsung kerumah-rumah warga, memastikan seluruh warga telah tuntas dokumen adminduknya mulai dari Kartu Keluarga (KK), KTP, KIA dan seluruh dokumen pencatatan sipilnya seperti akta lahir, akta perkawinan maupun akta kematian apabila ada kepala keluarga, isteri maupun anggota keluarga yang meninggal.
"Secara teknis kita akan melaksanakan rapat lanjutan antara Dinas Dukcapil dengan Pemerintah Desa untuk melakukan rencana aksi program penuntasan dokumen adminduk bagi seluruh warga desa termasuk memperbaki elemen data seperti domisili sesuai dengan dusunnya, pendidikan dan pekerjaan. Melalui pembenahan data-data ini, diharapkan Data Penduduk Dairi dapat lebih akurat lagi," ungkap Kadis.
Seluruh Desa se-Dairi harus dapat melayani kebutuhan warga terkait dokumen kependudukan karena dokumen ini menjadi dasar warga untuk untuk keperluan warga tersebut maupun mendapatkan layanan pemerintah seperti layanan kesehatan, mendaftar sekolah, BPJS dan lainnya.
"Kondisi sampai 25 Januari 2022 ini masih 87 Desa dari 161 Desa yang telah mempergunakan aplikasi perkebbas. Semoga dalam tahun ini dapat dipergunakan seluruh desa agar pelayanan urusan dokumen adminduk dapat lebih dekat lagi dengan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, disela-sela bimtek tersebut, Kepala Desa Pangaribuan Kecamatan Siempat Nempu Hulu Wasdrin Lumban Gaol mengatakan bahwa sebagai salah satu kepala desa yang baru dilantik sangat mendukung rencana kerja ini karena salah satu program kerjanya adalah menuntaskan seluruh dokumen warganya.
"Program Dinas Dukcapil dalam menuntaskan dokumen kependudukan warga desa sangat kami sambut baik dan apresiasi karena program ini sangat sesuai dengan rencana kerja kami setelah dilantik. Kami siap mendukung program Pemkab ini," ungkapnya dengan senyum.
Berita ini juga dapat dibaca di: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=267273445519759&id=100067113165768?