Sidikalang-Sebagai tindaklanjut kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi dengan Pemerintah Desa Bakal Julu, Kepala Desa (Kades) Bakal Julu Sahala Boiner Situmorang menyerahkan 103 dokumen permohonan warganya untuk pembuatan dokumen Administrasi Kependudukan (adminduk).
Demikian dikatakan Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si dalam keterangannya menerima kunjungan Kades Bakal Julu Sahala Boiner Situmorang menyerahkan dokumen permohonan warga Desa Bakal Julu diruang kerjanya, Jumat (25/02).
"Patut diapresiasi keseriusan Kades Bakal Julu beserta jajarannya dalam menuntaskan dokumen kependudukan warganya. Hari ini kami menerima 103 berkas permohonan dan selanjutnya kami proses pembuatan dokumen kependudukannya. Semoga dalam beberapa hari ini dapat kami tuntaskan dan kembali diserahkan ke Desa Bakal Julu," ungkapnya dengan senyum.
Kadis juga menjelaskan bahwa penyerahan dokumen ini sebagai bagian wujud pertemuan yang dilaksanakan pada waktu yang lalu (Kamis, 17/02) yang berkomitmen diawal minggu pertama bulan Maret 2022 akan menyerahkan dokumen permohonan minimal sebanyak 50 berkas. Ternyata yang diserahkan sebanyak 103 dokumen. Komitmen yang benar-benar serius dilakukan.
Sementara itu, Kades Bakal Julu Sahala Boiner Situmorang mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi yang bersedia membantu menyelesaikan seluruh dokumen warganya.
"Sebagai Kepala Desa yang baru bertugas, kami sangat mendukung program Pemkab Dairi dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada warganya khususnya menyelesaikan seluruh dokumen warganya. Semoga kerja nyata dan perubahan cara kerja terus dapat dirasakan seluruh warga sehingga perwujudan Dairi Unggul semakin terlihat," tuturnya dengan penuh semangat sembari menunggu dokumen tersebut diverifikasi pejabat fungsional Dinas Dukcapil Dairi.
Sebelum meninggalkan Gedung Dinas Dukcapil Dairi, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si didampingi Pejabat Fungsional Marlinawati Saragih bersama Kades Bakal Julu Sahala Boiner Situmorang foto bersama menyerahkan dokumen yang selesai diverifikasi.