Kades Bintang Komit Tuntaskan Dokumen Kependudukan Warganya

21 Mar 2022     502

Sidikalang-Wujud kesungguhan dan keseriusan Desa Bintang dalam menuntaskan seluruh dokumen warganya, Kepala Desa Bintang Aladin Sinaga yang diwakili Perangkat Desa Bintang Bella Sinaga menyerahkan 23 berkas permohonan pengurusan dokumen adminduk kepada Kepala Dinas Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si diruang kerjanya, Jl. Pandu Kelurahan Bintang Hulu Sidikalang, Senin (21/03).

"Hari ini kami menerima sebanyak 23 berkas permohonan pengurusan dokumen kependudukan dari Desa Bintang, dimana sebelumnya telah dimasukkan juga permohonan dari Desa tersebut dan bersamaan kami serahkan sebanyak 19 dokumen adminduk Warga Desa Bintang," kata Kadis yang didampingi pejabat fungsional Yohanna Pratedina Ketaren dan ADB Dukcapil Agus Rajagukguk, A.Md.

Dua puluh tiga dokumen yang akan kita proses adalah permohonan Kartu Keluarga (KK) sebanyak 9 dokumen, KTP sebanyak 3 dokumen, KIA sebanyak 4 dokumen, permohonan akta lahir sebanyak 4 dokumen dan akta kematian sebanyak 3 dokumen. Sedangkan 19 permohonan yang telah selesai diproses dan akan diserahkan adalah 4 Kartu Keluarga (KK), pengantian 4 keping KTP-el, pembuatan 7 keping KIA dan pembuatan akta lahir sebanyak 2 permohonan.
Ini adalah salah satu wujud kerjasama Pemerintah Kabupaten Dairi dalam hal ini Dinas Dukcapil Dairi dengan Pemerintah Desa Bintang mewujudkan Dairi Unggul khususnya dalam menyelesaikan seluruh dokumen warga Desa Bintang.

"Program kerja ini adalah penyelesaikan seluruh dokumen warga melalui pendataan dan pengecekan dilakukan seluruh perangkat desa dan kepala dusun langsung kerumah-rumah warga untuk memastikan seluruh warga telah memiliki dokumen kependudukannya. Apabila ditemukan masih belum lengkap dokumennya, dapat dilengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan dan dokumen tersebut diantar ke Dinas Dukcapil," ungkapnya.
Apabila ada desa yang berkeinginan mendapatkan program ini, dapat berkoordinasi ke Dinas Dukcapil Dairi di Jl. Pandu Kelurahan Bintang Hulu Sidikalang atau menghubungi call center Dukcapil di nomor 0821 8083 8393. Banyak kemudahan dan solusi yang diberikan melalui program kerjasama ini.

Kepala Desa Bintang Aladin Sinaga yang diwakili Perangkat Desa Bintang Bella Sinaga mengucapkan terimakasih atas program ini sehingga kebutuhan warganya akan dokumen kependudukan dapat tuntas secara bertahap.
"Secara bertahap dokumen-dokumen kependudukan warga bintang yang belum tuntas, kami ajukan ke Dinas Dukcapil sehingga sesuai kesepakatan kami, dalam tahun ini seluruh dokumen Warga Bintang dapat tuntas 100 persen. Ini harapan dan cita-cita kita semua untuk wujudkan Dairi Unggul dalam kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu," ujar Bella sembari mencek dokumen warganya.

Berita ini juga dapat di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=297452149168555&id=100067113165768?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



SP4N-LAPOR!



SIPPN KemenPANRB