Kadis Dukcapil Dairi Beri Edukasi Strategi Penuntasan Dokumen Adminduk di Desa Sopo Butar

03 Mar 2022     475

Sopo Butar-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi melaksanakan kegiatan sosialisasi tuntas adminduk di Desa Sopo Butar Kecamatan Siempat Nempu Hilir, bertempat di Kantor Desa Sopo Butar, Rabu (02/03).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa (Kades) Sopo Butar Tumpal Simbolon, Ketua BPD Manurung, Sekretaris Desa (Sekdes) Liston Marpaung, Perangkat Desa dan Kepala Dusun (Kadus).

Dalam sambutan selamat datangnya, Kades Sopo Butar Tumpal Simbolon mengatakan menyambut baik dan mengapresiasi kehadiran Pemerintah Kabupaten Dairi khususnya Dinas Dukcapil hadir ke Desanya dalam memberikan penjelasan terkait penuntasan dokumen kependudukan kepada warganya.
"Melalui kedatangan Dinas Dukcapil ke Desa kita ini diharapkan dapat membawa perubahan dalam menuntaskan seluruh kendala dan permasalahan penyelesaian dokumen kependudukan warga kita. Diharapkan juga kepada seluruh perangkat desa termasuk kadus untuk benar-benar serius mengikuti kegiatan sosialisasi untuk selanjutnya kita tindaklanjuti bersama," ujarnya dihadapan perangkatnya.

Sementara itu, dalam paparannya, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan kedatangannya ke Desa Sopo Butar adalah bagian upaya untuk mewujudkan Dairi Unggul melalui penuntasan dokumen administrasi kependudukan khususnya di Desa Sopo Butar.
"Kedatangan kami saat ini adalah menindaklanjuti program Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu mewujudkan Dairi Unggul melalui menuntaskan dokumen kependudukan warga dairi khususnya Desa Sopo Butar. Kita akan membahas berbagai strastegi dan langkah-langkah yang lakukan untuk mewujudkannya," tuturnya kepada seluruh Perangkat Desa Sopo Butar yang hadir.

Secara umum, tugas dan fungsi Dinas Dukcapil Dairi adalah urusan pemerintahan non pelayanan dasar bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Beberapa dokumen yang diterbitkan untuk keperluan warga seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Identitas Anak (KIA), Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI), Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian dan Akta perceraian.
"Seluruh perangkat desa harus mengetahui dan menghafal dokumen tersebut termasuk seluruh persyaratan yang diperlukan sehingga ketika turun kerumah-rumah warga dapat mengumpulkan seluruh dokumen yg diperlukan untuk selanjutnya diajukan ke Dinas Dukcapil," jelasnya.

Dia juga mengatakan, untuk mengejar capaian kepemilikan dokumen kependudukan harus dilakukan pendataan dan mengecekkan seluruh dokumen warga yang ada maupun yang belum ada sehingga dapat diketahui dokumen yang harus dilengkapi dan dokumen kependudukan yang lama untuk di fotocopy dan dikumpulkan yang selanjutnya untuk diregister dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
"Kami berharap melalui kerjasama antara Dinas Dukcapil Dairi dengan Desa Sopo Butar ini dapat bermanfaat dan berguna sebagai upaya untuk menyelesaikan dan menutaskan seluruh dokumen Warga Desa Sopo Butar," ajaknya.

Setelah paparan, acara dilanjutkan penjelasan dari Pejabat Fungsional DInas Dukcapil pengisian formulir persyaratan kepada Sekdes, seluruh perangkat desa dan kepala dusun. Sebelum meninggalkan Kantor Desa, dilakukan foto bersama sebagai komitmen bersama mewujudkan Dairi Unggul.
Terlihat Pejabat Fungsional yang ikut mendampingi Kadis Dukcapil Dairi, Nurdingse Simbolon, Yohanna Pratedina Ketaren, Rosline Munte, Jenta Sinaga, Listra Sumihar Pasaribu, SE, Staf Tigor Effeddy Sitorus.

Berita ini juga dapat dibaca di: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=286255486954888&id=100067113165768?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



SP4N-LAPOR!



SIPPN KemenPANRB