Berampu-Kepala Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Berampu Azan Sagala,S.Ag.,MM menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada pasangan pengantin baru Sapri Hasugian dan Roidayani Pasi setelah lebih dulu menjalankan prosesi akad nikah dari Penghulu Muhammad Aidil Hanafi, LC di Desa Pasi Kecamatan Berampu, Rabu (11/05).
Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si dari ruang kerjanya menjelaskan bahwa saat ini instansi terkait seperti Kantor Urusan Agama (KUA) se-Dairi telah kita libatkan dalam menyerahkan dokumen kependudukan ketika selesai akad nikah dan diserahkan Buku Nikah kepada kedua mempelai.
"Setelah pengantin mendapat buku nikah, Kantor Urusan Agama Kecamatan juga menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el pengantin baru. Selain itu Kartu Keluarga (KK) kedua orangtua pengantin juga ikut diserahkan sebagai paket lengkap dalam pelayanan urusan dokumen kependudukan kepada warga," tutur Kadis.
Dia juga menambahkan bahwa inilah adalah salah satu wujud kolaborasi Pemerintah Kabupaten Dairi dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bupati dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh warganya.
"Program ini akan terus dilakukan secara konsisten untuk memberikan kebahagiaan bagi seluruh warga. Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan ini dapat berkoordinasi dengan KUA setempat sekaligus melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan," ungkapnya dengan senyum.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02yjztAhYvkxURC3pPuRi5ZRDT62LA3ELjkguH85EKPnLR1kiXd...?