Kantor Urusan Agama Tigalingga Serahkan Dokumen Adminduk Pengantin Baru

06 Jun 2022     837

Tigalingga-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tigalingga Mahyuddin Al-Amir Limbong, S.Pd.I setelah selesai memandu proses akad nikah pasangan pengantin baru, Rizki Andika Tarigan dengan Morina Ginting menyerahkan Buku Nikah kepada kedua mempelai sekaligus menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) yang baru, Senin (06/06).

Dalam keterangannya, Kepala KUA Tigalingga didampingi stafnya Reza F Kudadiri menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Dairi khususnya kepada Dinas Dukcapil Dairi yang selalu memberikan dukungan ke seluruh Kantor Urusan Agama se-Dairi khususnya ke KUA Kecamatan Tigalingga.

"Kolaborasi pelayanan ini patut kami apresiasi karena pelayanan ini sangat ditunggu-tunggu dan diharapkan seluruh warga, sehingga secara konsisten terus kami lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh warga terutama warga yang melangsungkan pernikahan melalui KUA Tigalingga," tutur Mahyuddin Al-Amir Limbong.

Sementara itu dari ruang kerjanya, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan bahwa pelayanan terpadu ini terus dilakukan untuk mewujudkan Dairi Unggul dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam menuntaskan dokumen kependudukan seluruh warga.

"Sesuai visi dan misi Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yang ditetapkan dalam Dokumen RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019-2024, Dinas Dukcapil Dairi memiliki target yaitu penuntasan cakupan kepemilikan dokumen adminduk seluruh warga sehingga seluruh warga benar-benar memiliki dokumen kependudukan," sebutnya.

Inilah kolaborasi Pemerintah Kabupaten Dairi dengan Kementerian Agama Kabupaten Dairi dalam memberikan prima kepada seluruh warga melalui penyerahan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) setelah diserahkan Buku Nikah kepada kedua mempelai. Selain kepada pengantin, kedua orangtua juga mendapat KK perubahan karena kedua anaknya telah memiliki KK baru.

"Masyarakat tidak perlu lagi repot datang ke Dinas Dukcapil untuk mengurus dokumen kependudukannya ketika telah selesai akad nikah, Kantor Urusan Agama se-Dairi telah hadir membantu seluruh warga. KUA juga dipermudah melalui aplikasi perkebbas untuk proses pengajuannya. Inilah inovasi dan terobosan dimasa kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, mempermudah dan mempercepat seluruh layanan terutama pelayanan urusan dokumen kependudukan," ungkap Deddy

Berita ini juga bdapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02WGjnXGgJXd6arWUoSahRcf8KMeMiEsrAKi2VWmi5UjniwQsTW...?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!