Camat Sitinjo bersama Kades Sitinjo I Serahkan KIA dan Akta Lahir di PAUD Arihta

30 Aug 2022     650

Sitinjo I-Camat Sitinjo Simon Tonny Malau, S.Kom, M.AP bersama Kepala Desa Sitinjo I Parulian Kudadiri menyerahkan 31 keping Kartu Identitas Anak (KIA) dan 4 akta lahir kepada anak – anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di PAUD Arihta Desa Sitinjo I Kecamatan Sitinjo, Senin (29/08).

Dalam keterangannya, Camat Sitinjo Simon Tonny Malau, S.Kom, M.AP mengatakan bahwa setiap orang wajib memiliki dokumen kependudukan sebagai pemenuhan hak-hak konstitusional setiap Warga Negara Indonesia.

"Sejak lahir, setiap orang tua wajib mengurus dokumen adminduk anak-anaknya seperti akta kelahiran, KIA. Melalui kepemilikan dokumen adminduk tersebut, orangtua dengan mudah mendaftarkan anaknya kesekolah serta untuk urusan lainnya," ungkap Camat Sitinjo yang didampingi Kasi Kesra Dorima Meriana Sinaga disela-sela penyerahan dokumen kependudukan.

Lebih lanjut, Dia mengharapkan kepada seluruh warga untuk mengurus sendiri dokumennya ke kantor desa atau ke Kantor Camat Sitinjo agar seluruh dokumen kependudukan warga benar-benar lengkap karena saat ini seluruh urusan sudah berbasiskan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sementara itu, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si dari ruang kerjanya mengucapkan terimakasih kepada Camat Sitinjo dan Kades Sitinjo I menyerahkan dokumen kependudukan kepada anak-anak PAUD di Desa Sitinjo I.
"Inilah salah satu wujud program unggulan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam mendekatkan pelayanan kepada seluruh warga khususnya dalam menerbitkan dokumen adminduk. Pelayanan sudah semakin dekat dan saat ini pemerintah tidak hanya menunggu warga akan tetapi hadir ketengah-tengah masyarakat seperti memberikan pelayanan Jemput Bola, menyerahkan KIA dan akta kelahiran di PAUD Arihta," tuturnya.

Program tuntas dokumen adminduk secara konsisten berjalan secara pararel di seluruh sekolah, seperti melakukan rekam dan cetak KTP-el bagi pemula di SMA, SMK dan sederajat yang diperuntukan pelajar yang telah berusia 17 tahun keatas.

Terlihat Syadin Bako Staf TPDK Kecamatan Sitinjo, Santaria E. Pasaribu Guru PAUD Arihta ikut menyerahkan dokumen adminduk kepada anak-anak PAUD Arihta.

Berita ini juga dapat dibaca di: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid04UiYpLggnG7izcgwZBGB4tJk44S6y4eCgiXCNLAQE8t6ZM3e3s...?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



SP4N-LAPOR!



SIPPN KemenPANRB