Dairi-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M,Si menyerahkan akta perkawinan secara serentak kepada dua pasang pengantin baru yang berada di Kecamatan Silima Pungga-Pungga dan Kecamatan Siempat Nempu. Penyerahan dokumen kependudukan di kecamatan Siempat Nempu diserahkan staf Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) Kecamatan Siempat Nempu Fitri Sihombing, SH, Sabtu (26/11).
Dua pasang pengantin baru tersebut adalah pasangan pengantin Hadiswarno Panjaitan dengan Athene Ira Fosseta yang mendapat pemberkatan kudus dari Pdt. Erwin F.M. Siahaan, S.Th di Gereja HKBP Parongil Kecamatan Silima Pungga-Pungga. Selanjutnya pasangan Sumantri Sidabutar dengan Jessica Indriana Br Pasaribu yang diberkati Pdt. Rustam P, Tambunan M.Div, di Gereja HKBP Sinampang Kecamatan Siempat Nempu.
Sebelum menyerahkan dokumen kependudukan tersebut, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa program penyerahkan akta perkawinan di gereja-gereja menjadi agenda utama Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Dukcapil Dairi.
"Untuk memberikan pelayanan prima dan mendekatkan pelayanan ditengah-tengah masyarakat, Dinas Dukcapil Dairi terus turun menyerahkan akta perkawinan kepada seluruh warga yang melaksanakan pernikahan kudus di gereja-gereja sebagai upaya untuk wujudkan Dairi Unggul dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu," sebut Kadis Dukcapil.
Seluruh masyarakat berhak mendapat pelayanan seperti ini secara gratis atau tidak dipungut biaya. Silakan dapatkan informasikan terdekatnya ke Kantor Camat Se â Dairi atau ke Dinas Dukcapil Dairi yang diharapkan melalui program ini, kebutuhan akan dokumen kependudukan dapat dengan mudah diperoleh karena saat ini seluruh urusan pribadi maupun publik telah mempergunakan dokumen kependudukan sebagai basis data.
Lebih lanjut, Kadis menjelaskan bahwa dokumen yang kami serahkan bukan saja akta perkawinan kepada kedua mempelai, dokumen kependudukan yang lain seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Selain itu, Kartu Keluarga (KK) orangtua pengantin juga diserahkan karena kedua putra atau putri mereka telah memiliki KK yang baru.
"Inilah pelayanan pemerintah yang benar-benar hadir melayani warganya disemua kejadian atau peristiwa penting yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Pelayanan seperti ini sering disebut dengan pelayanan jemput bola, dimana pemerintah yang hadir memberikan pelayanan kepada warganya," tutur Deddy sambil menyerahkan dokumen adminduk kepada kedua mempelai dan orangtua pengantin dihadapan pendeta, jemaat dan undangan yang hadir di Gereja HKBP Parongil.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02d4DEtvrXfCUnf7pJp1pmN29epaGwRaLJa1b6yDAK8uBLvkSfZ...
?