Sidikalang-Untuk mengejar capaian cakupan pelayanan pencatatan sipil, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si menyinggahi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi melakukan koordinasi penggunaan aplikasi perkebbas dalam melayani warga yang melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) se-Dairi.
Kunjungan Kadis Dukcapil Dairi yang didampingi Sekdis Dukcapil Rayambong Sitohang, ST, MAP dan Agus Rajagukguk, S.Kom langsung diterima Kepala Kantor Kemenag Dairi H. Riswan Gaja, S.Ag, MM didampingi Kasubbag Tata usaha H. Mahdi Kudadiri, S.Pd.I, MM.
Dalam pertemuan tersebut, Kadis Dukcapil mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas kerjasama Dinas Dukcapil Dairi dan Kantor Kemenag Dairi yang terus terjalin dengan baik dan lancar melalui penyerahan dokumen administrasi kependudukan kepada warga yang melangsungkan pernikahan di KUA se-Dairi.
"Inilah kemudahan dan kecepatan pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Dairi dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu terkhusus dalam pelayanan dokumen kependudukan. Warga sudah merasakan perubahan pelayanan saat ini melalui kerjasama yang dilakukan. Pelayanan seperti ini harus terus dipertahanakan dan ditingkatkan untuk wujudkan Dairi Unggul," tutur Kadis dihadapan Kakan Kemenag Riswan Gaja, S.Ag, MM yang baru bertugas satu bulan yang di Kabupaten Dairi.
Deddy mengatakan saat ini capaian pencatatan perkawinan masih diangka 31,5 persen sehingga perlu dilakukan upaya pencatatan perkawinan dengan melampirkan Buku Nikah kedua orang tua pengantin untuk diregister atau dicatatkan ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan hasilnya, Kartu Keluarga (KK) orangtua pengantin tersebut menjadi kawin tercatat.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Dairi H. Riswan Gaja, S.Ag, MM menyambut baik kedatangan Kadis Dukcapil Dairi dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh umat melalui pelayanan terpadu Kementerian Agama Dairi dengan Pemerintah Kabupaten Dairi.
"Kerjasama ini harus terus kita tingkatkan melalui layanan-layanan terpadu seperti yang selama ini sudah berjalan di Kantor Urusan Agama (KUA) Se-Dairi, selesai akad Nikah, serahkan Buku Nikah, Dokumen Kependudukan berupa KK dan KTP-el juga diberikan kepada pengantin baru dan kedua orangtua. Pelayanan seperti inilah diharapkan seluruh masyarakat," ungkap Riswan Gaja.
Dia juga mengatakan berkomitmen agar pelayanan ini benar-benar berjalan dengan baik dan lancar diseluruh KUA se-Dairi agar masyarakat benar-benar dapat merasakan pelayanan pemerintah khususnya urusan dokumen administrasi kependudukan.
Pertemuan silahturahmi dengan penuh kekeluargaan tersebut diakhiri dengan foto bersama di ruang pelayanan terpadu satu pintu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Dairi.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0yiudFTQCx9Wz9Ep7KzS5JSkKSTt6pV5Wr1SV53VNoPfRkta6cM...?