TPDK Tigalingga Berikan Penyuluhan Pengurusan Akta Perkawinan di Gereja HKBP Lau Mil

09 Dec 2022     422

Lau Mil-Petugas Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) Kecamatan Tigalingga Halasson Simbolon memberikan penyuluhan pengurusan akta perkawinan diacara sermon (rapat) yang dihadiri Pendeta dan seluruh penatua-penatua se-Ressort Gereja HKBP Lau Mil bertempat diruang konsistori gereja tersebut, Kamis (08/12).

Dalam pertemuan tersebut, TPDK Tigalingga Halasson Simbolon menjelaskan program penyerahan akta perkawinan langsung di gereja merupakan program Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yang terus dilaksanakan diseluruh gereja se-Dairi.

"Untuk memberikan pelayanan prima dan terbaik kepada warga, pelayanan jemput bola seperti ketika berlangsung pernikahan kudus digereja, Dinas Dukcapil akan hadir memberikan akta perkawinan kepada pengantin yang berbahagia," ujar Halasson dihadapan Pdt. David Agustinus Hutapea, S.Th dan para penatua HKBP Lau Mil.

Selain akta kawin, Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el pengantin baru juga akan diserahkan pada saat itu. Inilah disebut pelayanan all in one. Bahkan KK kedua orang tua juga akan diberikan juga karena kedua putra putri mereka telah memiliki KK yang baru.

Halasson Simbolon juga mengajak seluruh penatua-penatua se resort HKBP Lau Mil untuk mengurus akta perkawinan sebagai dokumen yang diakui negara sebagai pasangan suami isteri. Akta perkawinan merupakan salah satu dokumen yang penting dalam bagai urusan sehingga harus dimiliki seluruh keluarga.

Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0JqPgBkrqLGXv4koLvznfFSgMq4zERa4ELa6MJGEE4Zc2mBE1cM...?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!