Sidikalang-Pasangan pengantin baru Saut Martua Sianturi dengan Indriani Sinaga menerima akta perkawinan langsung dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi di gereja HKBP Sidikalang I Kelurahan Sidikalang, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Jumat (20/01).
Sebelum akta diserahkan, lebih dahulu kedua mempelai tersebut diberkati Pdt. Eric Sihombing, M.Th dihadapan kedua orangtua pengantin, jemaat dan para undangan yang hadir.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan program penyerahan akta perkawinan ini merupakan salah satu program prioritas Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam memberikan pelayanan prima dan berkualitas bagi seluruh warga.
"Memberikan pelayanan prima kepada masyarakat seperti melaksanakan penyerahan dokumen kependudukan secara langsung ketika terjadi suatu peristiwa penting seperti acara pernikahan kudus di Gereja. Program ini akan terus ditingkatkan agar perwujudan Dairi Unggul dapat dirasakan seluruh warga," ujar Kadis.
Dia juga mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi atas kerjasama dan kepedulian Pimpinan Gereja HKBP Sidikalang I yang konsisten mengajurkan seluruh warga jemaatnya untuk mendapatkan layanan dokumen adminduk berupa akta perkawinan ketika akan berlangsung pernikahan.
Selain akta perkawinan, diserahkan juga Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el kedua pengantin sebagai bukti sah sebagai pasangan suami isteri. Tidak perlu repot mengurusnya lagi ke Dinas Dukcapil, akan tetapi pemerintah langsung hadir melayani warganya disaat hari-hari bahagia warganya.
Penyerahan akta perkawinan tersebut diserahkan Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si diwakili pejabat fungsional Dinas Dukcapil Dairi Nurdingse Simbolon.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0jqj4CMZX6fn6qPz7rLHV8DGEoRMwcV8MahksNqs9moL8uTuaEs...?