40 Pelajar SMK Negeri 1 Parbuluan Terima KTP-el Perdananya

08 Feb 2023     461

Parbuluan-Sebanyak 40 Pelajar Sekolah SMK Negeri 1 Parbuluan menerima Kartu Tanda Penduduk Elekronik (KTP-el) bagi pemula dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi, di halaman sekolah SMK Negeri 1 Parbuluan, Kecamatan Parbuluan, Selasa (07/02).

KTP-el yang telah tercetak tersebut diserahkan Staf TPDK Parbuluan Anabel SInambela kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Parbuluan Imsar Banurea dan langsung dibagikan kepada para siswa-siswi sekolah tersebut.

Dalam keterangannya, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan bahwa kegiatan hari ini adalah menyerahkan KTP-el bagi pemula di Sekolah SMK Negeri 1 Parbuluan, dimana pada tahun yang lalu telah dilaksanakan rekam KTP-el bagi para pelajar yang berusia 16 dan 17 tahun.

"Para siswa yang telah berusia 17 tahun tahun 2023, telah direkam biometriknya pada tahun 2022 yang lalu, sehingga KTP-elnya telah dicetak dan hari ini diserahkan kepada para pelajar. Masih ada sekitar 84 pelajar yang telah direkam, tapi belum dicetak karena belum berusia 17 tahun. Pelayanan ini merupakan bagian percepatan kepemilikan KTP-el bagi seluruh warga terutama usia pemula atau yang akan berusia 17 tahun," tutur Kadis.

Pelayanan-pelayanan jemput bola rekam KTP-el ke sekolah-sekolah menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Dairi dalam menyelesaikan identitas seluruh warga Dairi khususnya kepemilikan KTP-el dan meningkatkan capaian cakupan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan secara umum.

"Berdasarkan dokumen RPJMD Kabupaten Dairi Tahun 2019 – 2024 dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, penuntasan cakupan kepemilikan dokumen adminduk menjadi salah satu indikator keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Dairi. Oleh karena itu, Dinas Dukcapil terus berupaya secara maksimal melaksanakan pelayanan jemput bola dan inovasi lain seperti penggunaan aplikasi perkebbas dalam pelayanan urusan dokumen secara online," ungkap Deddy.

Kerjasama dengan seluruh instansi seperti sekolah-sekolah SMA/SMK sederajat untuk memperhatikan kelengkapan seluruh dokumen adminduk anak-anak didik seperti kepemilikan akta Kelahiran, KIA bagi pelajar berusia dibawah 17 tahun dan KTP-el bagi pelajar yang telah berusia 17 tahun keatas. Kepemilikan dokumen adminduk tersebut sangat penting untuk masa depan para pelajar seperti penulisan nama, tempat tanggal lahir dan lainnya di raport, ijazah dan registrasi dalam aplikasi dapodik untuk ditulis sesuai dengan dokumen kependudukannya.

Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02iiKSJcZsZVsdESom2LZegWdSyNhKvyDYDpuaZFajznNW6Kjui...




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



SP4N-LAPOR!



SIPPN KemenPANRB