Dinas Dukcapil Dairi Serahkan Akta Perkawinan Pengantin Baru Jemaat HKI Panji Dabutar

22 Feb 2023     283

Panji Dabutar-Pemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi menyerahkan Akta Perkawinan kepada pasangan pengantin baru Natal Johannes Sihombing dengan Rut Rosari Nainggolan, yang melangsungkan pernikahan di Gereja HKI Panji Dabutar, Selasa (21/02).

Sebelum akta perkawinan diserahkan kepada kedua mempelai, terlebih dahulu kedua pengantin mendapat pemberkatan kudus dari PDt. N. Naibaho dihadapan kedua orang tua, keluarga, jemaat gereja dan undangan yang hadir di gereja tersebut.

Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si dalam keterangan menyebutkan pelayanan penyerahan dokumen adminduk ketika berlangsung pernikahan di gereja terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mendekatkan pelayanan ditengah-tengah masyarakat.

"Untuk mewujudkan visi Dairi Unggul Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Dairi, Pemerintah Kabupaten Dairi selalu berupaya memberikan pelayan prima kepada seluruh warga seperti melakukan pelayanan-pelayanan jemput-jemput bola atau menghadirkan pelayanan pemerintah langsung kepada masyarakat," ujar Kadis.

Dia juga menambahkan bahwa ini merupakan bagian keseriusan pemerintah dalam peningkatan kualitas pelayanan, bahkan layanan ini diberikan secara gratis dengan terlebih dahulu melengkapi seluruh persyaratan yang diperlukan sebelum dilaksanakan acara tersebut.

"Dokumen yang diserahkan bukan saja akta perkawinan, Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el kedua mempelai yang baru juga diserahkan dengan status kawin tercatat. Selain itu, karena kedua orang tua berdomisili di Kabupaten Dairi, Kartu Keluarga (KK) juga diserahkan karena kedua putra dan putri telah memiliki KK yang baru sebagai pasangan suami-isteri," tuturnya.

Dokumen yang diserahkan ini merupakan layanan lengkap atau paket all ini one, dimana apabila kedua mempelai memiliki KTP-el dan berdomisili di Kabupaten Dairi akan mendapatkan akta perkawinan, Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el dan juga Kartu Keluarga (KK) kedua orangtua.

Dalam penyerahan dokumen adminduk tersebut, terlihat pejabat fungsional Dinas Dukcapil Dairi Nurdingse Simbolon menyerahkannya kepada kedua pengantin dan kepada orangtua dari masing-masing mempelai.

Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02CaxvhPxkbqLu5uufjNCzM1npiYecCY5actSrnZUSgj9Y9jQDW...?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!