Sitinjo-Sebanyak tiga orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara Kelas II B Sidikalang mendapat layanan jemput bola rekam KTP-el dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi, Rabu (22/02).
Ketiga warga binaan tersebut direkam di dua lokasi yang berbeda, 2 orang rekam biometrik di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sidikalang dan 1 orang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang.
Dalam keterangannya, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si menjelaskan bahwa kegiatan rekam KTP-el bagi penduduk rentan adminduk seperti warga binaan di rumah tahanan negara dilaksanakan atas permintaan Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Sidikalang, dimana ditemukan sebanyak 4 orang WBP di Lapas Sidikalang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Berdasarkan permintaan Kepala Lapas Sidikalang, ada sebanyak 4 WBP belum ada NIK nya. Setelah dilakukan penelurusan datanya dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), ternyata 1 orang telah memiliki KTP-el sehingga 3 orang harus rekam Biometrik sebagai syarat untuk memperoleh KTP-el," ungkap Kadis Dukcapil.
Pelayanan jemput bola atau dikenal dengan pelayanan jempol adminduk bagi warga rentan adminduk atau yang memiliki berkebutuhan khusus seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), penyandang disabilitas, lansia dan warga binaan permasyarakatan terus dilaksanakan secara konsisten kepada seluruh warga sebagai upaya menuntaskan kepemilikan identitas diri dan dokumen kependudukan.
"Inilah pelayanan prima urusan dokumen adminduk yang terus dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Dairi dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu kepada seluruh warga sebagai upaya untuk wujudkan Dairi Unggul," tutur Deddy.
Deddy juga mengajak seluruh warga yang belum memiliki identitas diri seperti KTP-el, Kartu Keluarga dan dokumen adminduk lainnya seperti akta kelahiran, akta perkawinan dan lainnya dapat menguruskan ke Dinas Dukcapil Dairi atau ke kantor Camat-se Dairi. Apabila warga tersebut memiliki keterbatasan, Dinas Dukcapil akan memberikan pelayanan jempol kerumah-rumah warga tersebut.
Kegiatan rekam KTP-el dilakukan Petugas Dukcapil Dairi Agus Rajagukguk, S.Kom dan Morleon Steve Tambunan didampingi Kasupsi Pelayanan Tahanan Urutan Andri R . Sembiring dan Alexander simanullang. Sedangkan rekam KTP-el di RSUD Sidikalang didampingi Staf Rutan Richard Pasaribu.
Hasil dari kegiatan tersebut, KTP-el warga binaan tersebut langsung diserahkan kepada petugas yang mendampingi petugas Dinas Dukcapil Dairi.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0vRPwKVZaYiA3m3HRxNxvZnzrmn5JQgZ5pWY1S4EmSTubkUHN5F...
?