Lurah Pegagan Julu I Serahkan Dokumen Adminduk Warga Penyandang Disabilitas

16 Feb 2023     316

Pegagan Julu I-Lurah Pegagan Julu I Lasner Sinurat menyerahkan Dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Warga Penyandang Disabilitas Nikson Elin Fernando Sinaga, langsung kerumah warga tersebut yang beralamat di Kelurahan Pegagan Julu I, Kecamatan Sumbul, Rabu (15/02).

Dokumen adminduk yang diserahkan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), dimana kegiatan rekam KTP-el tersebut dilaksanakan pada hari Kamis (09/02) yang lalu.

Dalam keterangannya, Lurah Pegagan Julu I Lasner Sinurat mengucapkan terimakasih kepada Dinas Dukcapil Dairi yang telah melaksanakan pelayanan jemput bola rekam dan cetak KTP-el yang berkebutuhan khusus sehingga melalui kepemilikan dokumen adminduk tersebut dapat dipergunakan untuk menerima layanan kesehatan dari pemerintah maupun bantuan sosial.

"Sangat diapresiasi dan diucapkan terimakasih kepada Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu melalui Dinas Dukcapil Dairi yang telah memberikan pelayanan primanya kepada warga penyandang disabilitas, sehingga warga kami yang memiliki keterbatasan, dapat memiliki KTP-el. Semoga pelayanan seperti ini dapat terus dipertahankan untuk wujudkan Dairi," ujar Lasner Sinurat.

Sementara itu dari ruang kerjanya, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan dan mencapai cakupan kepemilikan KTP-el bagi seluruh warga, perlu dilakukan pelayanan jemput bola.

"Pelayanan jemput bola atau dikenal dengan jempol adminduk rekam KTP-el, terus dilakukan seperti pelayanan rekam KTP-el bagi pemula dengan lokus di sekolah SMA, SMK sederajat se-Dairi, rekam KTP-el bagi penduduk rentan yang menyasar warga dengan kondisi seperti penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), lansia dan lainnya," sebut Kadis.

Melalui layanan ini, diharapkan secara bertahap dapat dituntaskan. Untuk layanan dokumen adminduk lain seperti pengurusan Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta perkawinan, surat pindah dan lainnya dapat dilakukan di seluruh kantor Desa dan kelurahan Se – Kabupaten Dairi.

"Seluruh pemerintah Desa maupun Kelurahan telah mempergunakan aplikasi perkebbas untuk mengajukan permohonan pengurusan dokumen adminduk. Cukup mengunggah (upload) seluruh persyaratan yang dibutuhkan, tunggu diverifikasi oleh operator Perkebbas, apabila disetujui, hasilnya dapat langsung diunduh (download) dari aplikasi tersebut. Inilah kemudahan dan percepatan pelayanan urusan dokumen adminduk yang diluncurkan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu ketika HUT Kabupaten Dairi ke 73 Tahun 2020 yang lalu," tuturnya.

Penyerahan dokumen adminduk tersebut, terlihat Staf TPDK Kecamatan Sumbul Sahlim Kudadiri dan ibunda penyandang disabilitas Rasmawati Br. Munte.

Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0YLaQJiuwutDhRF1DjGRnZEc197hPDvEoMkdRgevBJASSK88DZX...




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!