Juma Siulok-Pemerintah Desa Juma Siulok Kecamatan Siempat Nempu menyerahkan akta perkawinan kepada pengantin baru Jefris Simanullang dan Durma Sinaga, yang melangsungkan pernikahan di Gereja HKBP Sintanauli resort Adian Nangka, Jumat (31/03).
Akta perkawinan tersebut diserahkan Kepala Desa Juma Siulok Edu Ompusunggu yang diwakili Sekdes Fransiska Sinurat bersama perangkat desa Efendry Simangunsong, Dina Lumban Gaol, dan Anita H Lumban Tobing. Terlihat juga Staf TPDK Kecamatan Siempat Nempu Fitri Sihombing dalam penyerahan dokumen tersebut.
Penyerahan dokumen tersebut diberikan kepada kedua mempelai ketika telah mendapat pemberkatan kudus dari Pendeta Rustam A. Tambunan. MDiv dihadapan kedua orangtua pengantin, keluarga dan jemaat gereja yang hadir.
Dari ruang kerjanya, Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengucapkan terimakasih atas kolaborasi Dinas Dukcapil Dairi dengan Pemerintah Desa Juma Siulok dalam memberikan pelayanan prima kepada warga melalui penyerahan akta perkawinan secara langsung kepada keluarga berbahagia.
"Inilah program Dairi Gerak Cepat dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu melakukan pelayanan jemput bola dengan kolaborasi dengan seluruh Pemerintah Desa se-Kabupaten Dairi seperti penyerahan dokumen. Selain itu, pelayanan door to door atau kerumah-rumah warga untuk mencek dokumen adminduk warga yang belum tuntas," kata Kadis Dukcapil Dairi.
Ia juga berharap kerjasama seperti ini dapat ditiru Desa-Desa lain agar warga benar-benar merasakan kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan.
"inilah wujud perubahan pelayanan pemerintah yang diharapkan seluruh warga. Selain tersedianya pelayanan di Dinas Dukcapil, kantor-kantor kecamatan, tersedia juga pelayanan dikantor-kantor desa sehingga pelayanan benar-benar dekat dengan warga desa," tuturnya.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid05KyunBZRWNpR9FpXNpP1Hkq1tiFRoUoqfQ7dbgK1yNqvHPW2Ws...