Dukung Program Dairi Gerak Cepat, RSUD Sidikalang Serahkan Dokumen Adminduk Pasca Ibu-Ibu Bersalin

03 May 2023     263

Sidikalang-Bertempat di Jalan Pandu Sibura-Bura Kelurahan Batang Beruh Kecamatan Sidikalang, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Abdul Yajid Lingga, S.Ag, M.M, melalui Penghulu KUA Sidikalang Muhammad Hisyamsayah Dani, SH memandu pelaksanaan akad nikah pengantin baru Achmad Mauliza Sanjaya dengan Kasdaniah Matanari, Minggu (30/04).

Setelah memandu acara akad nikah tersebut, diserahkan Buku Nikah kepada kedua mempelai sekaligus diserahkan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el dengan status kawin tercatat. Selain kepada kedua mempelai, diserahkan juga Kartu Keluarga (KK) kepada kedua orangtua mempelai karena kedua anak yang baru saja menikah telah memiliki Kartu Keluarga (KK) baru dengan status sebagai suami isteri.

Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi komitmen dan konsistensi Kementerian Agama Kabupaten Dairi melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidikalang yang terus melaksanakan pelayanan terpadu dengan menyerahkan dokumen adminduk kepada warga.

"Pelayanan yang diberikan KUA Sidikalang patut kita apresiasi karena sebagai wujud dukungan implementasi Dairi Unggul dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh warga," tuturnya.

Melalui pelayanan terpadu antara Pemerintah Kabupaten Dairi dalam hal ini Dinas Dukcapil Dairi bersama Kemenag Dairi melalui KUA Se-Dairi dapat memberikan sesuatu yang baru seperti menghadirkan pelayanan pemerintah ditengah-tengah masyarakat sehingga masyarakat tidak perlu lagi repot untuk mengurusnya, pelayanan langsung hadir secara bersama-sama.

"Untuk percepatan pelayanan ini, kami bersama KUA-Dairi mempergunakan layanan perkebbas sebagai saranan untuk mengajukan permohonan dan hasilnya dapat langsung dicetak di Kantor KUA se-Dairi. Selanjutnya dokumen adminduk tersebut diserahkan pada hari berbahagia kepada warga yang melangsungkan pernikahan. Jadi tidak perlu repot petugas dari KUA untuk mengantar seluruh persyaratan yang diperlukan," ungkap Deddy.

Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0EZnVXao5BwsaUmFe42Fh3XYaTwA3z5yc6CD62NfQqemmQmFdy7...




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



SP4N-LAPOR!



SIPPN KemenPANRB