Lau Kersik-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi melaksanakan pelayanan Jemput Bola (Jempol) rekam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi 16 orang penduduk Desa Lau Kersik, bertempat di Kantor Desa Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, Senin (15/05).
Tanah Pinem-Wujud kerjasama Pemerintah Kabupaten Dairi dengan Kementerian Agama Kabupaten Dairi dalam pelayanan terpadu, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Pinem Nurul Arif El Hakim, SH.I, M.H, menyerahkan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Kedua Mempelai, Hendriansyah dan Maya Hutabarat, bertempat di Kampung Jawa Desa Tanah Pinem, Kecamatan Tanah Pinem, Senin (15/05).
Dokumen adminduk berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el diserahkan kepada kedua mempelai setelah selesai akad nikah dan menerima buku nikah. Kartu Keluarga (KK) tersebud juga diterima kedua orangtua karena kedua anaknya telah memiliki KK yang baru sebagai pasangan suami isteri.
Setelah melaksanakan tugasnya, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Pinem Nurul Arif El Hakim, SH.I, M.H mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Dairi, melalui kerjasama ini, masyarakat dimudahkan untuk mendapatkan dokumen adminduk berupa KK dan KTP-el dengan status kawin tercatat.
"Kemudahan dan kecepatan layanan yang diberikan pemerintah kepada warganya sudah sangat dirasakan. Kami sangat mendukung program Pemerintah Kabupaten Dairi melalui program terpadu bersama Kementerian Agama Kabupaten Dairi yang pelaksanaan kami implementasikan penggunaan aplikasi perkebbas," tuturnya.
Ia juga menuturkan bahwa melalui aplikasi perkebbas, kami tidak perlu ke Dinas Dukcapil untuk mengajukan permohonan, cukup melengkapi persyaratan yang dibutuhkan, unggah ke aplikasi, tunggu, dan hasilnya berupa KK dapat diunduh dan bisa diprint dikantor. Sedangkan KTP-el akan dijemput dari Kantor Camat Tanah Pinem.
Sementara itu dari ruang kerjanya, Kadis Dukcapil Dairi Deddy Situmorang, SE, M.Si sangat mengapresiasi pelayanan-pelayanan terpadu yang terus dilaksanakan Kantor Urusan Agama se â Dairi yang memberikan pelayanan prima kepada warga melalui penyerahan dokumen adminduk.
"Hari ini Kantor Urusan Agama Tanah Pinem menyerahkan dokumen adminduk bagi warga yang melangsungkan pernikahan. Warga tidak perlu lagi repot mengurus dokumennya, dokumen adminduk langsung diberikan Kepala KUA atau penghulu setelah selesai memandu akad nikah,"tutur Deddy.
Deddy berharap kolaborasi dan kerjasama dengan berbagai instansi seperti dengan Kantor Urusan Agama dapat secara kontinu dan berkesinambungan dilaksanakan agar program Gerak Cepat Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam mewujudkan Dairi Unggul dapat benar-benar dirasakan seluruh warga.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0SA6BuSTVM4Bi6C1WDDh3Nb1wKDg55EzBkzYuzYqycWsNCnpscD...