Desa Bakal Julu Serahkan Adminduk Kepada Warga Berkabung

11 Aug 2023     266

Sidikalang-Sebanyak tujuh keluarga menerima secara langsung dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) usai bersalin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang. Dokumen yang diterima keluarga tersebut selain akta kelahiran anak juga perubahan Kartu Keluarga (KK) termasuk KIA.

Bakal Julu-Kepala Desa Bakal Julu Sahala Boiner Situmorang diwakili Kepala Dusun (Kadus) IV Namontrep II Ernawati Lingga didampingi Kadus I Jomson Tonni Sitohang menyerahkan akta kematian kepada isteri almarhum Marihot Sitinjak, di Dusun IV Namontrep II, Desa Bakal Julu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kamis (10/08).

Dalam keterangannya, Kadus IV Desa Bakal Julu Ernawati Lingga mengatakan penyerahan dokumen adminduk secara langsung ini sebagai program kerja Kepala Desa Bakal Julu untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga Bakal Julu.

"Desa Bakal Julu telah menyediakan pelayanan pengurusan dokumen di Kantor Desa, ditambah dengan pelayanan jemput bola kerumah-rumah dan penyerahan dokumen adminduk secara langsung kepada warga. Ini adalah upaya kami dalam mendukung terwujudnya Dairi Unggul dalam pelayanan administrasi kependudukan,"ungkap Erna dengan senyum sembari meninggalkan rumah duka bersama beberapa perangkat Desa Bakal Julu.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si berterimakasih atas komitmen dan keseriusan Kepala Desa Bakal Julu beserta jajarannya dalam memberikan pelayanan penyerahan dokumen adminduk kepada warga, karena pelayanan-pelayanan seperti sangat diinginkan warga. Dokumen adminduk langsung diberikan tanpa harus menunggu warga mengurusnya di Kantor Desa atau Dinas Dukcapil.

"Semenjak diterapkannya penggunaan layanan adminduk secara daring, layanan adminduk di Kabupaten Dairi sudah semakin mudah dan dekat ditengah-tengah masyarakat. Ini dibuktikan melalui layanan yang dilakukan Desa Bakal Julu kepada warganya. Akta kematian, perubahan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el seluruhnya diajukan melalui perkebbas. Dokumen yang berbentuk kertas dapat langsung dicetak di Kantor Desa, sedangkan KTP-elnya dapat dijemput di Kantor Camat terdekat atau Dinas Dukcapil Dairi,"jelas Deddy.

Deddy juga berharap agar layanan seperti ini dapat dilakukan diseluruh Desa dengan memanfaatkan layanan perkebbas sebagai sarana untuk mengajukan seluruh permohonan adminduk yang dibutuhkan warganya sehingga kedepan kebutuhan adminduk dapat terpenuhi dengan mudah, cepat dan akuntabel. Inilah kerja nyata dalam wujudkan Dairi Unggul dalam program Dairi Gerak Cepat Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu.


Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02VNfjsBZsH9nG9rpzqynBB9588so3obrMAMb6cYgpz479TJDLZ...?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!