Lau Mil-Petugas Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) Kecamatan Tigalingga Halasson Simbolon bersama Sekretaris Desa Lau Mil Lambok Robinson Sihombing dan Kasi Pemerintahan Desa Lau Mil Bina A. Hutasoit menyerahkan akta pernikahan pengantin baru Davit Juliandri dengan Ika Yesika Raja Gukguk di Gereja Sidang Jemaat Allah Lau Mil, Kecamatan Tigalingga, Sabtu (12/08).
Kedua pengantin memperoleh akta nikah ketika selesai mendapat memberkatan nikah yang dipimpin pendeta Robert Sianturi. S.Th dihadapan kedua orangtua, keluarga dan jemaat yang hadir didalam gereja tersebut.
Setelah menyerahkan dokumen adminduk tersebut, Petugas TPDK Tigalingga Halasson Simbolon menyebutkan pelayanan penyerahan dokumen tersebut sebagai bagian program kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan capaian cakupan kepemilikan dokumen adminduk.
"Pelayanan jemput bola seperti penyerahan akta nikah di gereja-gereja terus kami lakukan untuk memberikan pelayanan prima kepada warga. Diharapkan melalui layanan ini, perwujudan Dairi Unggul dapat dirasakan seluruh masyarakat khususnya dalam kepemilikan dokumen adminduk,"ujarnya.
Ia juga berharap seluruh warga di wilayah Kecamatan Tigalingga untuk melengkapi seluruh dokumen adminduknya karena pelayanan urusan dokumen adminduk di Kantor Camat Tigalingga sangat lengkap mulai dari pengurusan rekam dan cetak KTP-el, Kartu Keluarga (KK) baik baru maupun perubahan, SKPWNI, akta lahir, akta nikah, akta kematian dan berbagai dokumen lainnya.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0TVTgqSehru8ipdr1N7MuWr8LhBw4VhhPUAALkiDi65Ddtpcci6...?