Dairi-Tiga pasang pengantin baru memperoleh akta pernikahan secara langsung dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi. Akta tersebut diserahkan secara bersamaan di Kecamatan Sidikalang dan Kecamatan Siempat Nempu.
Ketiga pasang mempelai tersebut adalah pasangan pengantin Nicolas hariyanto dengan Jane Catherine Matanari, menikah di Gereja Katholik Paroki Sidikalang, RP. Daniel Erwin Manullang, OFM, CAP yang memberikan pemberkatan nikah kepada kedua pengantin.
Selanjutnya, pasangan Jhonly Basten Berutu dengan Erna Putri Lestari Butarbutar yang diberkati di Gereja HKI Amborgang Resort Amborgang, Kecamatan Siempat Nempu oleh Pendeta Anna Ria Siburian, S.Th.
Dan terakhir, pasangan Jusuf Remon Sitanggang dengan Yessi Ronauli Aritonang, diberkati oleh Pendeta Rudi Sitohang, S.Th di Gereja HKBP Jumateguh Resort Juma Teguh, Kecamatan Siempat Nempu.
Kepala Dinas Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si mengucapkan terimakasih atas kolaborasi Dinas Dukcapil Dairi dengan pihak gereja dan Pemerintah Desa yang memberikan pelayanan terpadu kepada warga. Melalui layanan ini, warga dipermudah dalam memiliki dokumen adminduk khususnya terhadap pasangan pengantin baru.
"Pelayanan seperti ini secara konsisten dilaksanakan Dinas Dukcapil Dairi terhadap warga yang melangsungkan pernikahan di Gereja. Layanan ini terselenggara tidak terlepas atas kerjasama yang baik antara gereja dan juga pemerintah desa. Kepemilikan dokumen adminduk akan semakin mudah dengan hadirnya Pemerintah memberikan akta nikah dan beberapa dokumen lainnya sebagai upaya mewujudkan kerja nyata Dairi Unggul dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam memberikan pelayanan prima kepada seluruh warga,"kata Kadis yang ditemui dikantornya.
Deddy juga menjelaskan bahwa layanan ini dapat diperoleh seluruh warga yang akan melangsungkan pernikahan di gereja. Silakan berkoordinasi dengan petugas Dinas Dukcapil Dairi atau pegawai Dinas Dukcapil yang standby di seluruh Kantor Camat se-Dairi.
Kesempatan tesebut, terlihat Pejabat Fungsional Dinas Dukcapil Dairi Nurdingse Simbolon menyerahkan akta kawin, SKPWNI pengantin wanita dan Perubahan Kartu Keluarga (KK) orangtua pengantin wanita, di Gereja Katholik Paroki Sidikalang.
Sedangkan di Gereja HKI Amborgang Resort Amborgang, akta nikah, Kartu Keluarga (KK) pengantin baru dan perubahan Kartu Keluarga (KK) kedua orangtua dari masing-masing mempelai diserahkan TPDK Kecamatan Siempat Nempu Pion Tarigan.
Selanjutnya, akta kawin, Kartu Keluarga (KK) pengantin baru, perubahan Kartu Keluarga (KK) kedua orangtua pengantin pria dan wanita diserahkan Kepala Desa Jumateguh Dame Nababan didampingi TPDK Kecamatan Siempat Nempu Fitri Sihombing di Gereja HKBP Jumateguh Resort Juma Teguh.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0TVTgqSehru8ipdr1N7MuWr8LhBw4VhhPUAALkiDi65Ddtpcci6...