Dinas Dukcapil Dairi Rekam KTP-el Penduduk Rentan Adminduk

12 Oct 2023     158

Sidikalang-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi melaksanakan pelayanan rekam KTP-el terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), di Dinas Sosial Kabupaten Dairi, Selasa (10/10).

"Berdasarkan informasi dari Camat Siempat Nempu Hilir bahwa satu orang warga yang berdomisili di Desa Lae Markelang, Lasme Tamba, 40 Tahun, mengalami penyakit gangguan jiwa (ODGJ), yang bersangkutan sangat meresahkan masyarakat sehingga harus diamankan sementara di Dinas Sosial Dairi sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Medan,"tutur Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si yang ditemui di Kantor Dinas Sosial Dairi bersama Plt. Kabid PIAK Indra Simanjutak, S.Kom dan Staf Poman Lumbagaol, S.Kom.

Ia juga menuturkan bahwa untuk dapat dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa di Medan, sangat diperlukan Kartu Keluarga (KK) yang terbaru dan KTP-el penduduk tersebut, sehingga diperlukan pelayanan jemput bola (jempol) rekam KTP-el kepada warga tersebut.

"Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung turun ke Dinas Sosial untuk melaksanakan rekam KTP-el. Inilah gerak cepat dan kerja nyata Pemerintah Kabupaten Dairi dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu untuk membantu warganya terutama terhadap warga yang masuk dalam kategori penduduk rentan,"ungkapnya.

Deddy juga menginformasikan bahwa pelayanan rekam KTP-el terhadap penduduk rentan seperti warga penyandang disabilitas, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), lansia dapat menghubungi petugas Dukcapil di Dinas Dukcapil Dairi di Sidikalang atau petugas TPDK di seluruh kecamatan se-Dairi atau melalui Call Center Dukcapil Dairi 081 2323 8 3434 dan 081 2323 8 8383 untuk melaksanakan pelayanan langsung kerumah-rumah warga tersebut.

Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0WxDsorFBjReTH95id9zkfcQoTPwHkrv4TxB7usPxkXeoAv1m1M...




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



SP4N-LAPOR!



SIPPN KemenPANRB