Tanah Pinem-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanah Pinem Nurul Arif El Hakim, SH.I., M.H menyerahkan Dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) Pengantin Baru Andri Kurniawan Ginting & Daniati Maibang, di Balai KUA Tanah Pinem, Selasa (24/10).
Dokumen adminduk yang diserahkan berupa Kartu Keluarga (KK) kedua mempelai dan juga Kartu Keluarga (KK) kedua orangtua mempelai Pria dan Wanita.
Pelayanan terpadu ini terselenggara atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Dairi dengan Kementerian Agama Kabupaten Dairi khususnya dengan Kantor Urusan Agama se-Dairi dengan mempergunakan layanan perkebbas.
Perkebbas adalah Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Online yang dikembangkan untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan urusan dokumen adminduk kepada seluruh warga.
Layanan Perkebbas juga telah dipergunakan banyak instansi seperti Kantor Urusan Agama (KUA) se-Dairi dalam melayani warga yang melangsungkan pernikahannya. Setiap warga yang melangsungkan pernikahan di KUA akan mendapatkan dokumen adminduk yang lengkap seperti Kartu Keluarga (KK) dengan status pernikahan tercatat dan juga KTP-el Suami Isteri serta Kartu Keluarga (KK) orangtua pengantin pria dan wanita.
Inilah kecepatan dan kemudahan layanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Dairi di bawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam memberikan pelayanan prima kepada warga yang melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) se-Dairi.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0VfkQZs2hhPPiQ8ooDsWj7R3gTWCyCDqBqfE7wtZZTYu6ZG5UYC...?