Pasi-Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Berampu Azan Sagala, S.Ag., MM melalui Penghulu Muhammad Aidil Hanafi, LC menyerahkan Buku Nikah sekaligus dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) berupa Kartu Keluarga (KK), setelah selesai memandu pelaksanaan nikah pengantin baru Hadi Ashari Penarik dengan Angreni Banurea, di Desa Pasi Kecamatan Berampu, Selasa (24/10).
Dokumen adminduk adminduk juga diberikan kepada kedua orang tua mempelai karena kedua putra putrinya telah memiliki Kartu Keluarga (KK) yang baru sebagai pasangan suami isteri.
Pelayanan terpadu ini dapat terselenggara atas kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Dairi dengan Kementerian Agama Kabupaten Dairi khususnya dengan Kantor Urusan Agama se-Dairi dengan mempergunakan layanan perkebbas.
Perkebbas adalah Pelayanan Administrasi Kependudukan Berbasis Online yang dikembangkan untuk mempermudah dan mendekatkan pelayanan urusan dokumen adminduk kepada seluruh warga.
Layanan Perkebbas juga telah dipergunakan banyak instansi di Kabupaten Dairi seperti Kantor Urusan Agama (KUA) se-Dairi dalam melayani warga yang melangsungkan pernikahannya. Setiap warga yang melangsungkan pernikahan di KUA akan mendapatkan dokumen adminduk yang lengkap seperti Kartu Keluarga (KK) dengan status pernikahan tercatat dan juga KTP-el Suami Isteri serta Kartu Keluarga (KK) orangtua pengantin pria dan wanita.
Inilah kecepatan dan kemudahan layanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Dairi di bawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam memberikan pelayanan prima kepada warga yang melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) se-Dairi.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid0qftSfZwTve5wTq51pshCKuzUyvs4jmRrBUg79fJYVkVdQrsUWE...?