Bakal Julu-Kepala Desa Bakal Julu Sahala Boiner Situmorang diwakili Kepala Dusun I Jomson Tonni Sitohang menyerahkan akta kematian Alm. Flister Hutagalung kepada isteri Almarhum Delpina Siregar, di Dusun I, Desa Bakal Julu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Kamis (02/11).
Dokumen adminduk yang diserahkan selain akta kematian, diserahkan juga Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el dengan status cerai mati.
Dalam sambutannya, sebelum menyerahkan dokumen adminduk tersebut, Kadus I Bakal Julu Jomson Tonni Sitohang menyampaikan kata-kata penghiburan agar seluruh keluarga dapat tabah, sabar dan cepat terhibur atas berpulangnya orang yang sangat dicintai.
"Kami pemerintah Desa Bakal Julu menyampaikan tutur berduka cita atas meninggalnya suami, orangtua, kakek dari keluarga ini. Bersama-sama kita doakan agar dia ditempatkan disisi-Nya dan seluruh keturunannya mendapat berkat sepeninggalnya almarhum ini,"tuturnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Desa Bakal Julu sangat responsif dalam membantu dan menyelesaikan seluruh kebutuhan adminduk warga seperti penyediaan layanan adminduk di Kantor Desa dan konsisten melaksanakan pelayanan jemput bola kerumah-rumah warga seperti pelayanan hari ini, menyerahkan akta kematian dan dokumen adminduk lainnya.
"Dokumen adminduk menjadi dasar dalam berbagai urusan saat ini. Oleh karena itu, mari kita memeriksa kembali dokumen adminduk kita semua, karena pelayanan dokumen telah dekat dengan warga,"pungkas Julu Jomson Tonni Sitohang yang didampingi Kaur Umum Desa Bakal Julu Miluanna Br Siahaan.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02wPTNMQegTZJ26mcU84CebgAL4R7cSetvZ3L4g1YLmNsxKsAAr...?