Sihorbo-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi menyerahkan akta perkawinan pengantin baru Harry Jeffry dengan Vera Rointan Nainggolan yang melangsungkan pernikahan di Gereja HKBP Sihorbo Ressort Adian Nangka. Dokumen adminduk diserahkan dihalaman rumah pengantin pria, di Desa Sihorbo, Kecamatan Siempat Nempu, Kamis (02/11).
Dalam kesempatan tersebut, Pdt. Rustam Adolf Tambunan, M.Div. bertugas sebagai pemuka agama kristen memberkati kedua mempelai dihadapan kedua orangtua dan jemaat gereja yang hadir.
Sebelum menyerahkan dokumen adminduk tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si yang diwakili TPDK Kecamatan Siempat Nempu Fitri Sihombing, SH mengucapkan selamat berbahagia kepada kedua mempelai yang telah resmi menjadi pasangan suami isteri.
"Selamat menempuh hidup baru, kiranya Tuhan memberkati keluarga yang baru dibentuk. Selanjutnya, sebagai wujud program Dairi Gerak Cepat dibawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, Pemerintah Kabupaten Dairi bersama Pemerintah Desa Sihorbo konsisten memberikan pelayanan prima melalui penyerahan akta perkawinan ketika berlangsung pernikahan ditengah-tengah masyarakat,"tuturnya dengan semangat.
Ia juga berharap melalui pelayanan ini dapat menambah kebahagiaan pengantin baru dan keluarga. Pengurusan dokumen adminduk saat ini sudah semakin mudah dan cepat. Ini terbukti pelayanan yang disediakan di Kantor Desa Sihorbo dalam membantu warga dalam urusan dokumen adminduk.
Dalam penyerahan akta pernikahan tersebut, terlihat Sekretaris Desa Sihorbo Herpin purba bersama-sama dengan Perangkat Desa Prianto Manalu dan Darlinto Nainggolan.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02SN6CNFXUjDK3RfmusrLAspUkPPWQ1CUc72X3Q1dvvo3pTcNoT...?