Sarintonu-Peningkatan mutu layanan sekaligus memaksimalkan pencapaian cakupan kepemilikan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi seluruh warga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi menghadirkan pelayanan urusan dokumen Adminduk di Desa Sarintonu, Kecamatan Tiga Lingga, Selasa (31/10).
Pelayanan jempol bola tersebut dilaksanakan dalam rangkaian pendampingi Reses III Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dairi di Daerah Pemilihan (Dapil) III.
Hadir dalam petermuan reses tersebut, Anggota DPRD Dairi Idul Fitri Tarigan, ST dan Robianto Barus, A.Md, Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si, Camat Tiga Lingga Saut Marganda Sinaga, Kepala Desa Sarintonu Irwan Tarigan, dan perwakilan OPD seperti Dinas Pertanian dan Dinas PUTR.
Kades Sarintonu Irwan Tarigan dalam sambutannya, mengajak seluruh warganya untuk memanfaatkan pertemuan ini sebagai saranan untuk menyampaikan seluruh permasalahan yang ada ditengah-tengah masyarakat untuk bisa menjadi perhatian para wakil rakyat.
"Pertemuan ini sangat penting bagi kita semua karena dapat langsung bertatap muka dengan para wakil rakyat yang akan menampung seluruh kebutuhan dan aspirasi kita untuk kiranya dapat meningkatkan pembangunan di Desa Sarintonu dalam kesejahteraan masyarakat lebih baik lagi," sebutnya dihadapan warganya yang hadir yang acaranya dipusatkan di Kampung Baru Dusun Pertumbungen.
Sementara itu, secara bergantian Anggota DPRD Dairi Idul Fitri Tarigan, ST dan Robianto Barus, A.Md mengucapkan terimakasih atas kehadiran seluruh warga Sorintonu dalam kunjungan reses III, untuk bertatap muka dan mendengar secara langsung segala keluhan dan permasalahan yang ada dimasyarakat.
Diharapkan melalui pertemuan ini, seluruh aspirasi yang diperlukan dapat diperjuangkan dalam anggaran Tahun 2024 untuk mendukung pembangunan di Desa Sarintonu.
Idul Fitri Tarigan, ST dan Robianto Barus, A.Md juga mengajak seluruh warga untuk memanfaatkan pelayanan dokumen adminduk yang hadir dalam kegiatan reses ini agar kiranya dokumen adminduk warga dapat selesai yang nantinya dapat dipergunakan dalam berbagai urusan dan kepentingan.
Selanjutnya, Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si dalam penjelasannya mengatakan bahwa hari ini Dinas Dukcapil Dairi datang menyediakan layanan urusan dokumen adminduk secara lengkap, yang diharapkan seluruh warga Sarintonu memanfaatkannya secara maksimal.
"Mari kita semua yang hadir saat ini untuk memeriksa kembali dokumen adminduknya seperti Kartu Keluarga, KTP-el, akta lahir, akta perkawinan dan Kartu Identitas Anak (KIA) apakah sudah lengkap? Apabila belum lengkap, inilah kesempatan yang baik untuk mengurusnya karena layanan dukcapil akan menyelesaikan seluruh dokumen adminduk yang diperlukan,"jelas Deddy.
Hasil pelayanan di Desa Sarintonu, 20 KTP-el, 31 Kartu Keluarga (KK), 51 Akta Lahir, 14 Akta Kawin dan 17 Kartu Identitas Anak (KIA).
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid029TVPZ5vVryDyZDsm7EZqH1o85dTsTj7cWxXGdhnfsjBJFaJMj...?