Dairi-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi menyerahkan akta perkawinan kepada dua pasang pengantin baru di dua kecamatan, Kecamatan Tigalingga dan Kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, Jumat (22/12).
Kedua pasang pengantin baru tersebut adalah Herian Samosir dengan Sartika Sidabutar, mendapat pemberkatan nikah dari Pendeta Amosia. MT Sianturi di GKPI Laumil.
Selanjutnya, pasangan Chandra Pds dengan Rinah, mendapat pemberkatan nikah dari Pendeta Dian Paulus H.N Tambunan di Gereja HKBP Silalahi.
Dalam keterangannya, Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si mengatakan inilah wujud Program Dairi Gerak Cepat Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam membahagiakan seluruh warga dalam pemenuhan dokumen Administrasi Kependudukan.
"Dokumen adminduk merupakan salah satu dokumen penting dan wajib dimiliki seluruh Warga Indonesia. Melalui kepemilikan dokumen ini, memudahkan setiap orang untuk mendapatkan layanan pemerintah maupun berbagai urusan pribadi lainnya,"tuturnya.
Kadis juga menuturkan bahwa pelayanan dukcapil sudah semakin dengan tersedianya layanan dukcapil di seluruh kecamatan, desa/kelurahan se-Dairi. Selain itu, pelayanan terpadu atau kerjasama dengan instasi terkait seperti di RSUD Sidikalang, Puskesmas se-Dairi, Kantor Urusan Agama (KUA) se-Dairi dan gereja-gereja.
Peningkatan pelayanan terus kami lalukan melalui pelayanan jemput bola ke gereja-gereja seperti penyerahan akta perkawinan ketika berlangsung penikahan di gereja. Berbagai dokumen adminduk diserahkan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP-el kedua mempelai. Kedua orangtua pengantin Pria dan Wanita juga akan mendapatkan Kartu Keluarga (KK) karena kedua putra dan putrinya telah memiliki Kartu Keluarga (KK) yang baru. Dokumen adminduk ini dapat diperoleh apabila kedua mempelai berdata kependudukan di Kabupaten Dairi.
Dalam kesempatan tersebut, terlihat Kasi Pemerintahan Desa Laumil Irawana Silaban, Kaur Keuangan Desa Laumil Bina A Hutasoit bersama Staf TPDK Tigalingga Halasson Simbolon menyerahkan akta perkawinan kepada pengantin baru di Gereja GKPI Laumil, Desa Laumil, Kecamatan Tigalingga.
Sedangkan di Gereja HKBP Silalahi, akta perkawinan diserahkan Staf TPDK Silahisabungan Erawida Simaibang bersama Agustina Sagala kepada kedua mempelai.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02mzdmh48p558Rd9a7o7Y89sioTW1MJd3AZhsdEkUqYq3TxPEsm...
?