Kades Lau Pakpak Serahkan Akta Nikah Pengantin Baru di HKBP Lau Rambong

18 Jan 2024     305

Lau Pakpak-Kepala Desa Lau Pakpak Manapar Malau menyerahkan akta nikah pengantin baru Benni Simamora dengan Renita M Saragi di Gereja HKBP Lau Rambong, Desa Lau Pakpak, Kecamatan Tigalingga, Selasa (16/01).

Dalam keterangannya, Kades Lau Pakpak mengatakan bahwa penyerahan akta perkawinan ini sebagai bagian memberikan pelayanan prima kepada warga yang melangsungkan pernikahan di Gereja.

"Kami sangat mendukung program Dairi Gerak Cepat melalui penyerahan dokumen adminduk kepada seluruh warga seperti kehadiran kami saat ini di Gereja. Kegiatan sangat bermanfaat karena warga dengan mudah mendapatkan dokumen yang lengkap,"ujar Manapar Malau yang didampingi Kadus Lau Rambong Daud Simbolon dan Staf TPDK Tigalingga Halason Simbolon.

Ia juga menuturkan bahwa di Kantor Desa juga sudah dapat melayani pengurusan dokumen adminduk bagi warganya sehingga warga tidak perlu lagi harus ke Kantor Camat atau Dinas Dukcapil Dairi yang berada di Sidikalang. Pelayanan sudah semakin dekat dan mudah, hadir ditengah-tengah masyarakat.

"Layanan perkebbas sangat membantu kami dalam menerbitkan dokumen adminduk bagi warga. Inilah perubahan layanan adminduk saat ini, semua begitu cepat dan nyata hasilnya,"ungkapnya dengan senyum.

Sementara itu Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si yang ditemui di ruang kerjanya mengapresiasi pelayanan penyerahan akta perkawinan yang dilakukan Desa Lau Pakpak kepada warganya karena inilah salah satu wujud Dairi Unggul yang semakin nyata.

"Kolaborasi Dinas Dukcapil Dairi dengan Pemerintah Desa dalam melayani warganya semakin dirasakan seluruh warga. Dinas Dukcapil Dairi berkomitmen mempermudah dan mempercepat layanan dengan menghadirkan layanan perkebbas sebagai inovasi layanan adminduk yang telah terus dipergunakan seluruh Pemerintah Desa se-Dairi," tutur Deddy.

Perkebbas juga telah dipergunakan RSUD dan 18 Puskesmas se-Dairi dalam menerbitkan akta kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan KIA pasca ibu bersalin. Pernikahan bagi umat muslim, 15 Kantor Urusan Agama (KUA) akan menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el usai akad nikah.

Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02w7LHTzMhfALgHNHe58eAwencegxEbm61wKSpeCuRzSgN9KXMW...?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!