Hutarakyat-Kepala Desa Hutarakyat Garang Sihombing yang diwakili Sekdes Hutarakyat Erwin Manalu bersama Pejabat Fungsional Dukcapil Dairi Yohanna Pratedina Ketaren, SE menyerahkan akta nikah kepada pengantin baru Jasim Deddy Frinandus Sijabat dengan Idayanti Sinaga di Sopo Godang Gereja HKBP Hutaraja, Desa Hutarakyat, Kecamatan Sidikalang, Jumat (02/02).
Kedua mempelai sebelum menerima akta nikah, telah mendapat pemberkatan nikah dari Pendeta Sabdu J Tambunan, M.Th di Gereja HKBP Ressort Hutaraja.
"Penyerahan akta nikah di gereja adalah salah satu program pelayanan jemput bola dari Dinas Dukcapil Dairi dalam mewujudkan Dairi Unggul di bawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menuju Dairi Unggul yang menyejahterahkan masyarakat dalam harmoni keberagaman,"tutur Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si yang ditemui diruang kerja, di Jalan Pandu Kelurahan Bintang Hulu Kecamatan Sidikalang.
Pelayanan ini secara konsisten dilakukan untuk menjaga mutu layanan bagi seluruh warga. Dokumen yang diserahkan juga bukan hanya akta pernikahan, diberikan juga Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el kepada kedua mempelai. Selain itu, diberikan juga Kartu Keluarga kedua orangtua pengantin pria dan wanita.
Penyerahan dokumen adminduk ini juga bagian kerjasama Dinas Dukcapil Dairi dengan Seluruh Desa se-Dairi dalam hal ini Desa Hutarakyat yang berkomitmen membantu warga dalam pengurusan dan penerbitan dokumen adminduk.
"Untuk mendekatkan pelayanan kepada warga, Dinas Dukcapil Dairi telah memperkenalkan layanan perkebbas sebagai saranan untuk mengajukan permohonan adminduk. Hasilnya dari permohonan tersebut, warga dapat mencetaknya secara mandiri. Selain itu, Seluruh Kantor Desa se-Dairi juga telah mempergunakan layanan, sehingga pelayanan adminduk bagi warga semakin dekat ditengah-tengah masyarakat,"tuturnya.
Inovasi layanan adminduk tersebut telah memberikan dampak luas bagi warga. Warga dapat mengurus dokumen adminduknya secara mandiri atau mengurusnya di Kantor Desa atau Kantor Camat terdekat. Selain itu, beberapa instansi seperti RSUD Sidikalang, Puskesmas se-Dairi akan menyerahkan akta kelahiran anak usai ibu bersalin. Kantor Urusan Agama (KUA) se-Dairi juga akan menyerahkan Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el usai akad nikah dan diserahkan Buku Nikah kepada mempelai.
Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid014o6geZqLHzXNdzLB2mAoJG8yCM1GDD1auqKP45sZnCq4rbBfg...?