Sukseskan Program Dairi Gerak Cepat, Dinas Dukcapil Serahkan Akta Nikah Pengantin Baru di Dua Kecamatan

01 Feb 2024     52

Dairi-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi melaksanakan penyerahan akta nikah kepada dua pasang pengantin yang melangsungkan pernikahan di dua kecamatan, Kecamatan Tigalingga dan Kecamatan Sumbul, Selasa (30/01) dan Rabu (31/01).

"Dalam dua hari ini, kami menyerahkan dua set akta nikah dan beberapa dokumen adminduk lainnya kepada dua pasang pengantin baru. Pelayanan ini adalah bagian perwujudan program Dairi Gerak Cepat di bawah kepemimpinan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menuju Dairi Unggul yang berkelanjutan membahagiakan seluruh warga,"tutur Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si disela-sela waktunya mendampingi kunker Bupati Dairi di Desa Bonian Kecamatan Silima Pungga-Pungga.

Ia juga menuturkan bahwa pelayanan adminduk sudah semakin dekat ditengah-tengah masyarakat melalui pelayanan jemput bola dan pelayanan diseluruh kecamatan, desa/kelurahan dan kerjasama dengan beberapa instansi lainnya seperti RSUD Sidikalang, Puskesmas, Kantor Urusan Agama (KUA) dan lainnya.

"Mari seluruh masyarakat melengkapi dokumen adminduknya yang diperlukan untuk mendapatkan hak-hak konstitusional sebagai warga negara indonesia. Dengan lengkapnya dokumen adminduk tersebut dapat dipergunakan dalam berbagai urusan seperti mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan, perbankan, perpajakan dan lainnya,"jelas Dr. Deddy Situmorang.

Kedua pasang pengantin baru yang mendapat akta nikah secara lengkap adalah Soedharmono Situmorang dengan Aprilita Veronika Manurung, beralamat di Dusun Laumil Sialaman Desa Laumil, Kecamatan Tigalingga. Pemuka agama kristen yang memberikan pemberkatan nikah Pendeta Obet Pranto Sinaga.

Selanjutnya, pasangan mempelai Riki Herianto Anisetus Sinurat dengan Sofiana Sitanggang, mendapat pemberkatan nikah dari Pastor Lucianus Meo Wio Ocarm di gereja Katholik Paroki Beato Dionysius Sumbul.

Dalam kesempatan tersebut, dokumen yang diterima kedua mempelai selain akta nikah, diserahkan juga Kartu Keluarga (KK), KTP-el. Selanjutnya, diserahkan juga Kartu Keluarga (KK) kepada kedua orangtua pengantin pria dan wanita.

Terlihat Camat Sumbul Jaspin S.L Sihombing, MPd bersama staf TPDK Sumbul Sahlim Kudadiri menyerahkan akta nikah kepada pengantin Riki Herianto Anisetus Sinurat dengan Sofiana Sitanggang. Sedangkan kepada pengantin Soedharmono Situmorang dengan Aprilita Veronika Manurung diserahkan Kasi Pemerintahan Desa Laumil Ira Tuti Arni Silaban bersama Kepala Dusun Laumil Gereja Tomuan Sitorus dan Staf TPDK Tigalingga Halasson Simbolon.

Berita ini juga dapat dibaca di:
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=pfbid02ueGQ6Lw5Zu9qsrbmyzKnq9YLWABHUR66ukRGvhvFEoFrb9rnE...?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



SP4N-LAPOR!



SIPPN KemenPANRB