Sidikalang-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi menyerahkan 86 keping Kartu Identitas Anak (KIA) milik anak-anak dari Desa Lau Pakpak Kecamatan Tigalingga, Senin (29/04).
"Hari ini kami menyerahkan sebanyak 86 keping KIA milik anak-anak dari Desa Lau Pakpak Kecamatan Tigalingga yang diurus melalui layanan adminduk secara online atau dikenal dengan layanan perkebbas", kata Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si dari ruang kerjanya.
Ia juga menjelaskan pelayanan ini sebagai bagian penyelesaian identitas seluruh Warga Dairi termasuk terhadap anak-anak mulai usia nol tahun sampai 17 tahun kurang 1 hari.
"Kolaborasi antara Dinas Dukcapil Dairi dengan seluruh Desa se- Dairi terus terjalin dengan baik atas tersedianya inovasi layanan adminduk sehingga memudahkan perangkat desa untuk mengajukan permohonan pengurusan dokumen adminduk termasuk Kartu Identitas Anak (KIA", jelas Deddy dengan penuh semangat.
Dalam kesempatan tersebut terlihat Pejabat Fungsional Dukcapil Dairi Rosline Munthe bersama Staf Perkebbas Irawati Saraan menyerahkan KIA yang diterima Perangkat Desa Lau Pakpak Daud Simbolon di depan Kantor Dinas Dukcapil Dairi.
berita ini dapat dibaca di :Â https://www.facebook.com/photo/?fbid=755775850002847&set=a.190013339912437&__cft__[0]=AZUoOq...?