Pengantin Baru Jemaat Gereja HKI Rangkom Pegagan Julu I Peroleh Akta Nikah

24 Jun 2024     710

Pegagan Julu I-Pengantin Baru, Risky Illahi Reinaldo Yusup dengan Ari Tri Yanti Tambunan menerima akta pernikahan secara langsung dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang langsung diserahkan Petugas Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK) Kecamatan Sumbul Sriana Purba, SH, di Gereja HKI Rangkom Kelurahan Pegagan Julu I, Kecamatan Sumbul, Jumat (21/06).

Akta pernikahan diserahkan ketika pemuka agama Kristen, Pendeta Wahyu. M. Sirait, S. Th selesai memberikan pemberkatan nikah kepada kedua mempelai.

Pelayanan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan mutu layanan dan mendekatkan layanan di tengah-tengah masyarakat. Diharapkan kemudahan dan kecepatan layanan yang diberikan Pemerintah Kabupaten Dairi dapat benar-benar dirasakan seluruh warga Dairi terutama di Kecamatan Sumbul.


Berita ini dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/oJuET9Ckuww5Yzuz/?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


PENGUMUMAN



CALL CENTER



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


BULETIN



SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM