Berikan Pelayanan Prima, Kepala KUA Berampu Serahkan Dokumen Adminduk Usai Akad Nikah di Balai Nikah Berampu

18 Jul 2024     199

Berampu - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Berampu Azan Sagala,S.Ag.,MM melalui Penghulu Muhammad Aidil Hanafi,LC, MH menyerahkan Buku Nikah sekaligus dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) berupa Kartu Keluarga (KK) kepada kedua mempelai Sohma Padang dengan Santi Banurea di Balai Nikah KUA Berampu, Kecamatan Berampu, Kamis (18/07).

Kepala KUA Berampu Azan Sagala,S.Ag.,MM melalu petugas Perkebbas Putra Berampu mengatakan pelayanan ini dapat terselenggara atas kerjasama Kementerian Agama Kabupaten Dairi melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Se – Dairi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Dairi dalam penerbitan dan penyerahan dokumen adminduk usai akad nikah.

"Seluruh warga yang memperoleh layanan ini sangat berterima kasih atas pelayanan yang kami berikan. Warga tidak perlu lagi repot untuk mengurus Kartu Keluarga (KK) sebagai pasangan suami isteri yang baru menikah. Pemerintah melalui KUA langsung menyerahkannya bersamaan dengan penyerahan Buku Nikah dengan dokumen adminduk", tuturnya.

Putra Berampu juga menjelaskan kemudahan dan kecepatan layanan yang diberikan Dinas Dukcapil Dairi dalam menerbitkan dokumen kepada warga yang melangsungkan akad nikah, melalui layanan perkebbas.

"Perkebbas ini memudahkan kami dalam pengurusan dokumen adminduk warga. Kami tidak perlu mengantarnya ke Dinas Dukcapil Dairi atau kantor camat. Kami cukup mengajukan melalui aplikasi perkebbas, satu hari sebelum akad nikah. Keesokan harinya atau pada hari akad nikah, Dinas Dukcapil Dairi akan memproses dan mengirimkan dokumennya melalui aplikasi perkebbas. Kami mengunduhnya, print dan serahkan kepada warga yang berbahagia", tutur Putra dengan penuh semangat.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si dari ruang kerjanya mengapresiasi pelayanan yang konsisten yang terus dilaksanakan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Berampu dalam memberikan pelayanan penyerahan adminduk pasca akad nikah kepada seluruh warga Kecamatan Berampu.

"Kemudahan dan kecepatan pelayanan Dukcapil terus dilakukan melalui hadirnya pelayanan pemerintah secara langsung di tengah-tengah masyarakat. Hal ini tentunya perlu melibatkan berbagai kerjasama dengan instansi vertikal seperti Kementerian Agama Kabupaten Dairi. Semoga melalui layanan ini, perwujudan pelayanan prima yang membahagia masyarakat dapat terwujud", ungkapnya.


Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/GSG8fAyaXvPoSbcq/





PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!