Kades Sihorbo Serahkan Akta Nikah Penganti Baru Di Kecamatan Siempat Nempu

22 Jul 2024     90


Sihorbo-Kepala Desa Sihorbo Rimso Manalu menyerahkan akta pernikahan pengantin baru Jinto Rando Simanullang dengan Natalya Marbun yang melangsungkan pernikahan di Gereja HKBP Sihorbo Resort Adian Nangka, Des Sihorbo, Kecamatan Siempat Nempu, Rabu (17/07).

Kedua mempelai memperoleh akta pernikahan ketika selesai menerima pemberkatan nikah dari Pendeta Rustam A Tambunan Mdiv, dikediaman pengantin pria di Desa Sihorbo.

"Hari ini pelayanan Jempol Siturang hadir memberikan pelayanan terhadap pengantin baru di Desa Shorbo. Inilah salah satu upaya pemerintah untuk mendekatkan layanan di tengah-tengah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dokumen adminduk", ujar Kadis Dukcapil Dairi Dr. Deddy Situmorang, SE, M.Si dari ruang kerjanya.

Pelayanan seperti dapat diperoleh seluruh warga dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan petugas Dukcapil di Dinas Dukcapil Dairi maupun di Kantor Camat se – Dairi, untuk memdapatkan informasi persyaratan yang diperlukan. Selain itu, pelayanan tersebut dapat diberikan apabila kedua atau salah satu mempelai adalah warga dairi yang dibuktikan dengan KTP-el atau KK.

Terlihat Petugas Dukcapil TPDK Kecamatan Siempat Nempu Pion Tarigan mendampingi Kepala Desa Sihorbo Rimso Manalu bersama Perangkat Desa Sihorbo Tomson Silaban dan Frengky Simamora.

Berita ini juga dapat dibaca di:https://www.facebook.com/share/p/eXThXt8x1WS?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



SP4N-LAPOR!



SIPPN KemenPANRB