Camat Siempat Nempu Serahkan Akta Nikah Pengantin Baru di Desa Jumateguh

03 Jul 2024     222

Jumateguh -Camat Siempat Nempu Binuar Malau, S.Pd, M.Si menyerahkan akta pernikahan pengantin baru, Yohanes Estrada Panjaitan dengan Yessica Ini Twelvina Sipayung dikediaman Pengantin Pria di Desa Jumateguh, Kecamatan Siempat Nempu, Selasa (02/07).

Akta pernikahan diserahkan ketika kedua mempelai telah mendapat pemberkatan nikah dari Pendeta Parulian Sitohang, S.Th di Gereja HKBP Jumateguh Resort Jumateguh.

Dokumen adminduk yang diserahkan secara lengkap kepada kedua pengantin, akta nikah, KTP-el suami isteri dan Kartu Keluarga (KK) dengan status kawin tercatat. Selain itu, diserahkan juga Kartu Keluarga (KK) kepada kedua orangtua mempelai pria dan wanita karena putra putinya telah memiliki KK yang baru sebagai pasangan suami isteri.

Pelayanan jempol siturang ini dapat diperoleh seluruh warga secara Cuma-Cuma atau gratis dengan terlebih dahulu berkonsultasi kepada petugas Dukcapil yang bersedia memberikan penjelasan di Dinas Dukcapil yang berada di Jalan Pandu Kelurahan Bintang Hulu, Sidikalang dan 15 Kantor Camat se – Dairi.

Jempol siturang adalah singkatan dari Jemput Bola Adminduk Siap Turun Langsung diberikan kepada seluruh warga yang membutuhkan seperti penyerahan akta pernikahan digereja maupun akad nikah di KUA se – Dairi.

Inilah salah satu inovasi pelayanan yang secara konsisten dilaksanakan bagi seluruh warga agar pelayanan pemerintah dapat langsung dirasakan seluruh warga. Kerja nyata dan kerja tuntas untuk wujudkan pelayanan prima yang membahagiakan seluruh masyarakat.

Terlihat Petugas TPDK Kecamatan Siempat Nempu Fitri Sihombing, SH ikut mendampingi penyerahan dokumen adminduk kepada kedua mempelai dan keluarga.


Berita ini dapat dibaca di : https://www.facebook.com/share/p/Y3NWRtD3jtTvDFes/?




PEMIMPIN DAERAH



AGENDA


CALL CENTER



BULETIN



PERSYARATAN ADMINDUK


PEGAWAI TERBAIK

Index Kepuasan Masyarakat


SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT



NILAI SKM



SP4N-LAPOR!